Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanPemerintahan

PT.LAMBOK ULINA, UNANG MARGABUS, UNANG KORUPSI

×

PT.LAMBOK ULINA, UNANG MARGABUS, UNANG KORUPSI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Faktual.Net,Bogor- Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor Jawa Barat disambangi Lsm Ormas GMBI untuk memberikan informasi tentang PT.Lambok Ulina yang diduga mengelabui Negara untuk memanfaatkan ‘Uang Rakyat’, pada Jumat (3/12).

PT. Lambok Ulina sedang jadi buah bibir di Kabupaten Bogor. Pasalnya, perusahaan ini dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek jalan Kandang Roda-Pakansari dengan total nilai Rp 94.639.254.000,92 Milyar, sementara sedang dalam polemik setelah Direktur Utamanya ditahan terkait proyek pembangunan auditorium UIN Jambi yang dinilai merugikan negara sekitar Rp12 M.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dikutip dari pemberitaan berbagai media di Kabupaten Bogor Jawa Barat, PPK DPUPR dan kepala ULPBJ menjelaskan, ketika mendaftar ke LKPP Kabupaten Bogor perusahaan PT.Lambok tidak dalam posisi daftar hitam, karena sejak 2019 perusahaan sudah melakukan RUPS dengan melampirkan Akta Perubahan Pendirian Perusahaan dengan Direktur utama yang baru.

Anggota Lsm Ormas GMBI menjelaskan kepada Faktual.Net, Jumat (3/12), Untuk diketahui, proyek pembangunan auditorium UIN Jambi menelan anggaran hingga Rp 35 miliar yang bersumber dari dana hibah SBSN 2018.  Dugaan ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaannya, yaitu sebesar Rp. 12.820.575.104 ,83 ditambah DP(pembayaran diawal) 20% yaitu kisaran Rp.7 Milyar.

“dikutip dari pemberitaan media di Jambi, sudah ada tersangka dan sudah dihukum seperti, Redo sebagai Kuasa, dan satu orang dari pihak UIN serta 3 orang lainnya dari pihak swasta. Dari pihak UIN adalah Hermantoni selaku PPTK, kemudian John Simbolon selaku Direktur PT Lambok Ulina, kemudian Iskandar Zulkarnain dan Kristina masing-masing adalah Kuasa Direktur PT Lambok Ulina,” katanya.

Alamat kantor PT.Lambok Ulina Jln.Lapangan Tembak cibubur, Ciracas

Anggota Lsm Ormas GMBI melanjutkan, bahwa untuk Pekerjaan Proyek di Pemda DKI Jakarta, yaitu Pembangunan Saluran Penghubung BGR oleh PT.Lambok Ulina Tahun Anggran 2019 di kecamatan Kelapa Gading sebesar Rp.11.833.850.000 Milyar, dengan alamat saat mengikuti LPSE di Jalan Mabes Hankam No.2A Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dan Alamat Data Pengurus Badan Usaha LPSE sama. Tetapi alamat di menteri Hukum dan Ham(menhukam) alamatnya tertera di Jalan Inpres RT 003/ RW 002 dan saat itu Dirut PT.Lambok Ulina John Simbolon.
Baca Juga :  Mobil milik K,H. Patorahman masuk ke sungai di Dusun Bontomanai saat hendak menuju Lassa-Lassa

“pekerjaan tersebut ada di Sudin Sumber Daya Air Jakarta utara dan juga saat ini sudah masuk informasi kami ke Jaksa Agung dan Aparat Tipikor, agar Kasudinnya Andrian Maulana beserta jajarannya segera diperiksa jika perlu hingga Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala dinas yang saat ini menjabat bahkan juga yang sudah ‘mantan menjabat’,”ucapnya.

Kantor PT.Lambok Ulina Jln.Mabes HankamNo.2A
Kantor PT.Lambok Ulina di jalan Mabes Hankam No.2A Bambu Apus

Anggota Lsm Ormas GMBI menambahkan, Pekerjaan di Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten (DPUPR) Bogor Jawa Barat, Peningkatan jalan kandang Roda-Pakansari oleh PT.Lambok Ulina anggaran tahun 2019 yaitu dengan anggaran Rp.94.639.254.000,92 dan alamat pemenang di LPSE, Jalan Mabes Hankam No.2A kelurahan Bambu Apus kecamatan Cipayung Jaktim, dan Jalan Lapangan Tembak No.64 Blok J.lt.2 RT 003/RW002 Cibubur Ciracas. Dan alamat di Menteri Hukum dan Ham, di jalan Inpres RT 003 RW 002 kelurahan Tengah kecamaatana Kramat Jati Jaktim dengan nama Dirut PT.Lambok Ulina Bastian Sianturi.

“dengan data hasil investigasi tim, informasi ini kami sampaikan agar kiranya dapat membantu pemerintah untuk selamatkan ‘uang rakyat’ dan juga pejabat terkait agar terhindar dari dugaan ‘turut serta’dikemudian hari,” katanya mengakhiri.(zul)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit