Jakarta, Faktual.Net-Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara kembali akan membuka Taman Maju Bersama (TMB) Bintaro yang berlokasi di RW 08 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Masyarakat bisa kembali beraktivitas di sejumlah fasilitas umum dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang pemberlakuan kembali PSBB transisi yang dimulai Senin (12/10) hingga Minggu (25/10) mendatang.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara, Putut Widya Martata menjelaskan, dibukanya kembali Taman Bintaro karena berada di zona hijau.
“Sementara ini baru Taman Bintaro yang mulai dibuka untuk umum. Di area taman kita siapkan tempat cuci tangan. Nanti akan dievaluasi lagi apabila kondisinya aman dari kasus COVID-19 maka bisa kita usulkan kembali beberapa taman lainnya,” terang Putut, Senin (12/10).
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) selama beraktivitas di area taman.
“Ada ketentuan yang harus diterapkan seperti jumlah pengunjung dibatasi hingga 50%, dilarang masuk bagi anak yang berusia dibawah 9 tahun dan lansia, jam operasional hanya sampai Pukul 17.00 WIB dan hal lainnya.
“Petugas akan siaga didepan pintu masuk taman untuk mendata dan mengecek kepatuhan pengunjung terhadap protokol kesehatan. Kalau mereka datang tidak pakai masker atau melanggar ketentuan lainnya maka tidak diperbolehkan masuk ke areal taman,” tegas Putut.(Amin)













