Faktual.Net, Batang, Jateng – Proyek pembangunan Lapangan Ampera di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dian Kencana Cemerlang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,866,451,000,00 bersumber dari APBD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2025 ini diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat awak media Faktual.Net meninjau langsung ke lokasi proyek pada Kamis, 9 Oktober 2025, tampak sejumlah pekerja melakukan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya diwajibkan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa penerapan standar K3 di proyek tersebut tidak dijalankan secara optimal.
Padahal, penerapan K3 menjadi hal yang wajib dalam setiap kegiatan konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.
Jika terbukti mengabaikan ketentuan tersebut, pihak pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga tahun penjara atau denda maksimal Rp72 juta, serta sanksi administratif seperti penghentian proyek sementara atau pencabutan izin usaha.
Salah seorang pekerja berinisial DM mengaku bahwa dirinya harus membeli perlengkapan keselamatan kerja dengan uang pribadi.
“Untuk K3 seperti sepatu bot, tidak ada satupun dari pihak pelaksana. Kami beli sendiri pakai uang pribadi,” ungkap DM kepada Faktual.Net di lokasi proyek.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak pelaksana lapangan, Rahmat. Ia menegaskan bahwa perlengkapan K3 telah disiapkan untuk para pekerja.
“Terkait K3 sudah ada, kita sudah siap. Helm dan rompi tersedia. Kalau sepatu bot mau beli sendiri ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja pada proyek tersebut.
Publik pun berharap agar pengawasan terhadap proyek pemerintah lebih diperketat demi menjamin keselamatan para pekerja serta kualitas hasil pembangunan yang sesuai harapan.
Red/Tim















