Example floating
Example floating
Metropolitan

Protokol kesehatan di Pasar Koja Baru Dicek

×

Protokol kesehatan di Pasar Koja Baru Dicek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Jajaran Kecamatan Koja, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan melakukan pengecekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (04/09/2020).

Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwan Mardiansyah mengatakan, pengawasan ini sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pengawasan ini berdasarkan Pergub nomor 80 tahun 2020 dan Kepgub nomor  853 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19″kata Irwan.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

Ia menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual, tanda jarak sudah terpasang.

“Protokol kesehatan di Pasar Koja Baru sudah berjalan dengan baik,”ujar Irwan.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit