Jakarta, Faktual.Net-Jajaran Kecamatan Koja, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan melakukan pengecekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (04/09/2020).
Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwan Mardiansyah mengatakan, pengawasan ini sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.
“Pengawasan ini berdasarkan Pergub nomor 80 tahun 2020 dan Kepgub nomor 853 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19″kata Irwan.
Ia menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung dan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker baik untuk pengunjung dan penjual, tanda jarak sudah terpasang.
“Protokol kesehatan di Pasar Koja Baru sudah berjalan dengan baik,”ujar Irwan.(Amin)















