
Faktual.net, Gorontalo — Presiden BEM Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA), Mirzan menyoroti kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh oknum Kepala Desa Motilango atas dugaan penyalagunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Gorontalo ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Motilango yang berinisial NH atas dugaan penyalahgunaan aset desa. Dalam hal ini pengadaan mesin pemipil jagung berjumlah 6 unit, dengan total anggaran kurang lebih Rp90.750.000.
“Saya dapat informasi dari masyarakat di sana (Desa Motilango) bahwa dari 6 unit mesin pemipil jagung, 2 unit di jual ke warga Desa Tilango dengan harga 12 juta per unit, nah sementara 4 lainnya mereka tidak tahu mesin itu dikemanakan,” ungkap Mirzan.
Akan tetapi hingga sampai saat ini kasus tersebut masih belum menemukan titik terangnya, karena dari nominal Rp90.750.000 sebagai TGR yang harus dilunasi oleh kepala desa, sementara yang baru dibayar kurang lebih
Rp 13.000.000 yang dikembalikan ke kas desa.
“Semestinya pihak inspektorat bisa mendesak kepala desa agar segera mengembalikan uang negara yang tidak sesuai prosedural itu, karena sudah dua tahun lebih terhitung sejak bulan Maret 2022 sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya 13 juta saja,” jelas Mirzan.
Lebih lanjut, Mirzan mengatakan dalam kurun waktu hampir 3 tahun ini dan pihak Inspektorat seolah-olah menutup diri persoalan perkembangan atas kasus ini, saya menduga adanya kongkalikong antara Kepala Desa Motilango dan Pihak Inspektorat Gorontalo.
“Jika kasus ini belum menemukan titik terangnya maka kami dari BEM Universitas Bina Taruna Gorontalo akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat khususnya warga Desa Motilango serta organisasi internal dan eksternal kampus untuk bersama-sama mendesak Kejari dan Polres Gorontalo untuk menuntaskan kasus ini, bila perlu sampai kepala desanya ditangkap,” tegas Mirzan.
Reporter : Azam