Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Prasejarah dan Kerajaan Muna

×

Prasejarah dan Kerajaan Muna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ditulis Oleh: Hadi Wahyudi

Faktual.Net, Muna, Sultra – Kita telah membaca beberapa naskah/dokumen kuno tentang Kerajaan Muna diantaranya dokumen perjanjian Bungaya, buku Francois Valentine, dan buku-buku lainnya.

Example 300x600

Buku J. Couvreur yang ditulis tahun 1935 juga bisa memberikan gambaran beberapa hal tentang sejarah kerajaan dan kebudayaan Muna.

Hal ini tentu bisa menjadi rujukan bagi ilmuwan, pelajar dan mahasiswa untuk melakukan penggalian atau penelitian lebih lanjut.

Beberapa kali saya bertemu peneliti dan mahasiswa terkait dengan hal tersebut.

Beberapa hal dalam buku J. Couvreur adalah :
1. Buku J. Couvreur menulis bahwa pulau Muna adalah batu karang yang muncul dari laut. Kapal berlabuh di Bukit Bahutara seiring air surut. Kapal tersebut adalah kapal Sawerigading.

Penelitian Geologi juga menyimpulkan bahwa pulau Muna adalah pulau yang terangkat dari laut. Penelitian usia terangkatnya pulau Muna dan usia lukisan di Liangkobhori bisa membantah situs bukit Bahutara adalah kapal Sawerigading.

Inilah yang dibutuhkan penelitian lebih lanjut, terutama kaitannya dengan fosil kayu.

2. Di buku J Couvreur ini juga sempat mengaitkan asal-usul orang Muna dengan Suku Tokea.

Dalam penelitian ahli Antropologi tahun 1920-an yaitu Fritz Sarasin menyebut bahwa suku tertua di nusantara diantaranya suku Tomuna, Tokea dan Toala. Dugaan J. Couvreur bersesuaian dengan Penelitian Fritz Sarasin.

Antropolog A.L. Krober juga melakukan pembagian ras di Indonesia. Suku Tomuna adalah salah satu suku tertua di Indonesia yang merupakan ras Weddoid berasal dari Srilanka.

Baca Juga :  Kuatkan KPK yang Independen dan Imparsial, Sekjen PDIP Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan

3. Buku ini juga menceritakan sejarah Kerajaan Muna mulai raja pertama sampai Raja La Ode Dika (Raja ke 29).

Buku ini dapat saya katakan sebagai buku sejarah kerajaan tertua di Indonesia karena ditulis pada tahun 1935.

Buku-buku sejarah kerajaan di daerah lainnya ditulis nanti setelah era NKRI.
Ada yang ditulis tahun 1970-an dan seterusnya.

4. Buku ini juga menulis tentang Undang-Undang/Konstitusi Ketatanegaraan Kerajaan Muna, menjelaskan tentang struktur pemerintahan, struktur organisasi masyarakat, proses pemilihan pejabat, hak dan kewajiban pejabat, pendapatan pejabat, golongan masyarakat, pakaian adat, pengaturan kampung-kampung dan sebagainya.

Banyak hal yang bisa dijadikan bahan untuk penelitian, skripsi atau tesis.

5. Buku ini juga menjelaskan tentang Undang-Undang Keagamaan diantaranya pemuka-pemuka agama, pengajaran agama dan pendapat para pejabat agama, serta proses masuknya Islam. Beberapa naskah kuno misalnya Al-Qur’an di Museum Sultra satu buah, Khotbah di Mesjid Kota Muna dan lain sebagainya.

Masih banyak yang membutuhkan penelitian, misalnya keterkaitan Wali Songo dengan Islam Nusantara termasuk Muna, Penelitian tentang tiga buah Al-Qur’an peninggalan Kerajaan Muna dan sebagainya.

6. Buku ini juga menulis tentang hubungan kekeluargaan, Undang-Undang perkawinan/perceraian, pemberian nama, pemeliharaan anak, pesta-pesta keluarga dan pesta-pesta kampung.

7. Buku ini juga menulis tentang Hukum Adat. Hukum Adat adalah hukum yang tidak tertulis.

Baca Juga :  Kuatkan KPK yang Independen dan Imparsial, Sekjen PDIP Kembali Layangkan Gugatan Praperadilan

Pakar Hukum Adat Hindia-Belanda Cornelis Van Volenhoven tahun 1930-an membagi 19 wilayah Hukum Adat di Nusantara (Hindia Belanda saat itu).

Muna masuk dalam wilayah Sulawesi Selatan dan satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang memiliki Hukum Adat.
Dalam buku ini ditulis tentang peradilan, hukum waris, hak tanah dan lain sebagainya.

8. Buku ini juga menulis tentang ilmu perbintangan, kotika, rumah tradisional Muna dan nyanyian.

9. Buku ini juga menjelaskan tentang aktifitas pertanian, aktifitas perdagangan, transaksi keuangan. Diperoleh informasi bahwa Bhoka adalah satuan hitungan uang. Saya menyebut Bhoka adalah mata uang.

10. Buku ini juga menuliskan tentang peninggalan arkeologi di Kota Muna/Keraton Muna diantaranya benteng, makam-makam raja, bekas kamali/istana raja, tempat pelantikan raja dan meriam.

Benteng Kota Muna telah masuk dalam daftar cagar budaya dan telah dilakukan pengukuran/verifikasi ilmiah oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan Kemendikbud.

Diperoleh data ukuran benteng Kota Muna sepanjang delapan kilometer. Dapat dikatakan bahwa benteng Kota Muna sebagai benteng terluas di dunia.

Pada akhirnya nanti akan kita laporkan datanya ke Museum Rekor Indonesia (MURI) di Semarang.

Dan masih banyak hal yang bisa diteliti oleh ilmuwan dan mahasiswa terutama mahasiswa Muna agar bisa mengetahui lebih jauh tentang sejarah dan kebudayaan kerajaan Muna.

Penulis adalah Kepala Museum Bharugano Wuna.

Isi opini di luar tanggung jawab redaksi

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600