Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

PPKM Darurat, Kapolres Serang dan Muspika Ciruas Sidak Prokes Pasar

×

PPKM Darurat, Kapolres Serang dan Muspika Ciruas Sidak Prokes Pasar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Muspika Ciruas Sidak pasar Ciruas ditengah pengetatan ppkm darurat, pastikan pedagang dan pembeli taati protokol kesehatan (5/7/2021)
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus COVID-19 mengingat kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Serang meningkat.

Untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan optimal di masyarakat, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Pgs Danramil 0602-16/Ciruas Kapten Inf Marjuki, meninjau penerapan PPKM Darurat di wilayah Pasar Ciruas Kecamatan Ciruas, Senin (5/7/2021).

Example 300x600

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pemantauan PPKM di pasar Ciruas ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan ketaatan seluruh  masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan. “Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata AKBP Mariyono.

Baca Juga :  Pesta Bona Taon Seksi Ama HKBP Resort Ancol Podomoro Jakarta 2025, Siap Bertransformasi

AKBP Mariyono mengaku akan terus melakukan pemantauan terkait diterapkannya PPKM Darurat agar berjalan dengan baik, dengan harapan penyebaran virus COVID-19 terus dapat ditekan, sehingga kasus COVID-19 di Kabupaten Serang dapat lebih berkurang.

Baca Juga :  Masih Ada Kantor Pelayanan Di Kantor Walkot Jakarta Utara Yang Tertutup, Seperti Penjara

Kapolres Serang AKBP Mariyono yang didampingi oleh Muspika Ciruas sidak di Pasar Ciruas meminta kepada para pedagang agar di lapak tempat berjualan disiplin menerapkan 5M. “Kegiatan ekonomi tetap berjalan namun hingga batas waktu pukul 20.00 WIB,” tutupnya.

Reporter : Oman

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600