Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Posko Yatim Adakan Doa Bersama Serta Pemberian Santunan Kepada Anak dan Kaum Dhuafa

×

Posko Yatim Adakan Doa Bersama Serta Pemberian Santunan Kepada Anak dan Kaum Dhuafa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, SulselPosko Yatim sebagai lembaga sosial dan keumatan yang telah banyak membantu anak-anak dan kaum dhuafa, mengadakan Yasinan dan Doa serta pemberian santunan, Jumat (28/01/22).

Kegiatan itu diadakan di panti asuhan Al Muallaf Jalan Tamalate 3, Setapak 41, No. 70, yang merupakan salah satu panti asuhan binaan Posko Yatim yang ada di Kota Makassar.

Ustadz Syarifuddin Liwang founder Posko Yatim dan Da’i IDMI (Ikatan Da’i Muda Indonesia) mengatakan ia mengadakan kegiatan yasinan seperti ini untuk melatih anak-anak panti asuhan membiasakan membaca Al Qur’an.

“Adapun alasan kami pilih surat Yasin karena itu yang paling sering dibaca di masyarakat dan memang ada dalil yang menunjukkan tentang itu, selain yasinan juga diberikan tausiyah sebagai pencerahan qalbu agar anak di panti asuhan bisa semakin bersemangat dan optimis serta yakin kepada Allah sehingga kelak menjadi anak-anak panti yang rajin melaksanakan perintah Allah dan menjauhinya larangannya karena itu adalah kunci untuk bisa meraih sukses dunia dan akhirat ,” kata Ustadz Syarli sapaan akrabnya saat dihubungi media ini.

Selain yasinan dan tausiyah, anak-anak panti asuhan juga diberikan uang saku dari Posko Yatim. Anak-anak panti asuhan ini sangat bersemangat dan bersyukur atas santunan diberikan oleh Posko Yatim.

“Kita doakan semoga Posko Yatim, pengurusnya dan para donaturnya senantiasa diberikan rezeki dan kesehatan oleh Allah Subhana wataala dan sukses dunia akhirat,” ujar salah seorang anak panti asuhan Al Muallaf penerima santunan dari Posko Yatim.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Persidangan Sengketa Lahan antara Ahli Waris Alm. H. Abdul Halim bin H. Ali yang Diwakili H. Makawi Melawan PT Summarecon Agung, Tbk Alami Penundaan