Example floating
Example floating
Metropolitan

Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 49 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Tidung Scan PeduliLindungi

×

Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 49 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Tidung Scan PeduliLindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu,DKI Jakarta-Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID-19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Jumat (18/2/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Wisnu.

Baca Juga :  Keluhan Warga Tahun 2024 Hingga Tahun 2026 Belum Diselesaikan Walkot Jakut!

Tercatat, hari ini ada sejumlah 49 wisatawan tiba Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID-19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini