Faktual.Net, Tidore. Dugaan kasus penipuan terhadap sejumlah kepala desa yang berada di Kota Tidore Kepulauan yang diduga telah dilakukan oleh Direktur Rumah Pemberdayaan Indonesia (RPI) yakni Muhammad Bayu sehingga meresahkan kepala-kepala desa tersebut, kini mulai ditelusuri oleh Pihak kepolisian Resort Tidore.
Kepada Faktual.Net, Kepala Satuan Reskrim Polres Tidore IPTU Dwi Gastimur Wanto mengatakan bahwa mengenai masalah tersebut pihaknya sementara melakukan penyelidikan. “Untuk kasus Muhammad Bayu ini sementara kita lagi lidik,” ungkapnya saat dihubungi melalui telephone pada Selasa, 6/11/2018.
Ketika ditanyakan mengenai siapa saja yang akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan serta perkembangannya sudah sejauh mana,? IPTU Dwi Gastimur Wanto enggan menjelaskan, sehingga kata dia tunggu saja proses yang nantinya akan dikembangkan.
Sekedar diketahui, Aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh Muhammad Bayu ini sebelumnya juga diakui oleh Pemerintah Daerah Kota Tikep melalui Walikota Kota Tikep Ali Ibrahim dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tikep Hamid Abdullah, dimana Muhammad Bayu telah melakukan dugaan penipuan terhadap 12 kepala Desa yang berada di Kota Tikep terkait dengan proyek pengadaan mesin produksi pertanian untuk pengembangan usaha, pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diperkirakan anggarannya mencapai 1,3 Milyar.
Bahkan tak hanya itu, dugaan penipuan tersebut juga mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep yang kemudian meminta agar persoalan tersebut dilaporkan oleh 12 kepala Desa itu ke pihak Kepolisian.
Sedangkan untuk Desa yang diduga telah ditipu oleh Muhammad Bayu itu diantaranya Desa Akesai, Desa Ake Tobololo, Desa Aketobatu dan Desa Tauno Kecamatan Oba Tengah. Desa Toseho, Desa Sigelayef, Desa Bale dan Desa Todapa Kecamatan Oba. Desa Nuku dan Desa Selamalofo Kecamatan Oba Selatan. Desa Kaiyasa Kecamatan Oba Utara, dan Desa Maregam Kecamatan Tidore Selatan.















