Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Polres Pekalongan Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Tentang Tindak Pidana Pilkada Serentak 2020

8
×

Polres Pekalongan Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Tentang Tindak Pidana Pilkada Serentak 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar giat penyuluhan dan sosialisasi hukum tentang strategi penanganan tindak pidana Pilkada serentak dan menghadapi gugatan Praperadilan serta pelaksanaan Pilkada serentak 2020, di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, Kabag Sumda Kompol Hartono, S.H., M.H, dan Kasubbagkum Bag Sumda Iptu Jumawi, S.H. adapun peserta dari anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Sat Lantas.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, mengatakan, penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan terkait dengan strategi penanganan tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan.

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan di Wilayah Dapil 4 Bersama Lurah Tonrorita

“Penyuluhan hukum ini sebagai upaya membentuk penyidik yang profesional, objektif dan transparan dalam menangani suatu perkara,” ujar Kompol Andis.

Wakapolres Pekalongan juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan baik.

“Pahami dan jadikan pedoman, apa yang disampaikan oleh narasumber dan kepada rekan-rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelasnya.

Reporter : Trisno

Tanggapi Berita Ini