Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar giat penyuluhan dan sosialisasi hukum tentang strategi penanganan tindak pidana Pilkada serentak dan menghadapi gugatan Praperadilan serta pelaksanaan Pilkada serentak 2020, di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, Kabag Sumda Kompol Hartono, S.H., M.H, dan Kasubbagkum Bag Sumda Iptu Jumawi, S.H. adapun peserta dari anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Sat Lantas.
Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H., M.H, mengatakan, penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan terkait dengan strategi penanganan tindak pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 dan strategi menghadapi gugatan Praperadilan.
“Penyuluhan hukum ini sebagai upaya membentuk penyidik yang profesional, objektif dan transparan dalam menangani suatu perkara,” ujar Kompol Andis.
Wakapolres Pekalongan juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan baik.
“Pahami dan jadikan pedoman, apa yang disampaikan oleh narasumber dan kepada rekan-rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelasnya.
Reporter : Trisno













