Example floating
Example floating
Berita

Polres Pekalongan Beri Peringatan Tegas,  Untuk Tidak Jual Kembang Api Jelang Tahun Baru 2021

×

Polres Pekalongan Beri Peringatan Tegas,  Untuk Tidak Jual Kembang Api Jelang Tahun Baru 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Pekalongan, Jateng – Untuk memastikan tidak ada peredaran petasan dan kembang api jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, aparat kepolisian dari Polres Pekalongan mendatangi sejumlah toko yang bearad di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan pengecekan dan pendataan terhadap toko yang biasa menjual petasan dan kembang api dilakukan sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Larangan kegiatan di malam Natal dan Tahun Baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang

Kapolres Pekalongan menjelaskan, dari pengecekan dan pendataan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya adanya toko yang menjual dan menyimpan petasan dan kembang api.

Pihaknya pun mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan dan kembang api dalam momen Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Reporter : Trisno

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit