Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminal

Polres Butur Ringkus Tiga Perampok, Diduga Sindikat Profesional 

×

Polres Butur Ringkus Tiga Perampok, Diduga Sindikat Profesional 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
📷 Saat Konferensi Pers Kapolres Buton Utara, Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Reskrim Polres Buton Utara. Kamis (30/04/2020). Gambar Zahir/Faktual.Net

Faktual.Net, Butur, Sultra. – Tiga perampok yang diringkus pada Minggu malam (26/04/2020) sekitar pukul 23.15 Wita oleh Polres Buton Utara yang diduga anggota kelompok pencuri yang profesional atau sindikat profesional.

AKBP Wasis Santoso, SIK mengatakan, Kelompok pencurian dan kekerasan ini melakukan aksi disalah satu tokoh yang ada di Kecamatan Kulisusu Utara berjumlah Enam orang yang tiganya ditangkap dan lainya masih dalam pengejaran.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Keenam pelaku itu bukan hanya mencuri akan tetapi melakukan kekerasan kepada pemilik tokoh dengan menodongkan senjata tajam serta menyengkap seluruh anggota keluarga”, ungkap Kapolres Butur saat konferensi Pers di Ruangan Tindakan Khusus. Kamis (30/04/2020).

Ia juga menambahkan bahwa saat melakukan penangkapan, semua pelaku itu  berhasil membawa hasil curian menggunakan mobil avanzah  dan motor supra fit sebagai alat kendaraan mereka.

“Barang curian mereka pelaku ini diantaranya Kartu ATM yang bersih 128 juta, cincin 23 gr, mesin Atm mini, 1 buah Leptop , beberapa dos rokok dan sembako lainya. Total kerugian korban kisaran 40 Juta”, tambahnya.

Baca Juga :  Melaju Pesat, Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun

Lanjutnya, enam pelaku perampok yang tersebut saat dilakukan penyelidikan bukan warga Buton Utara serta pengakuan dari ketiga pelaku yang berhasil diringkus.

“Enama pelaku ini kami masih dalami karena semua bukan warga Buton Utara, adapun motif mereka tidak memiliki pekerjaan semua pengangguran”, pungkasnya.

Sedangkan, Iptu Sunarton mengatakan, kelompok perampok yang dirungkus sangat profesional dan teroganisir sangat baik. Sebab saat melakukan aksi, kendaraan masih ramai lalulalang kisaran pukul 21.00 Wita.

“Kami masih menduga mereka memiliki jaringan pasalnya, Saat kami amankan tiga pelaku. kami menemukan sebuah ponsel yang berisikan kumpulan percakapan sms Cuman sayangnya Mereka tidak sempat komunikasi disebabkan wilayah Lakansai tidak ada jaringan”, ungkap kasat reskrim Polres Butur

Adapun insial ketiga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya (AB) merupakan mantan polisi polres Buton, (RZ) warga Buton dan (ZN) warga Buton. Ketiga pelaku itu juga dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ancaman hukuman 12 tahun penjara.

^ Z A H I R ^


*****

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit