Faktual.net, Gowa, Sulsel– Kisah Kakek Paca, warga lanjut usia asal Kasanggi’Dusun Makabori, Desa Pa’ladingan, Kecamatan Bontolempangan, kembali menyita perhatian publik. Setelah kisah hidup dan kondisi kesehatannya viral di media sosial, kini muncul kabar bahwa bantuan BLT Kesra yang diterimanya tidak sesuai dengan nominal seharusnya.
Menurut informasi Senin (8/12/2025) dari keponakannya, Samsiah, Kakek Paca baru pertama kali menerima bantuan pemerintah. Hal itu terungkap setelah Ia menanyakan langsung kepada sang paman.
“Kemarin saya tanya omku perihal dapat bantuan. Dia bilang tidak pernahpi. Barupi katanya kemarin-kemarin itu di kantor camat dia dapat 850, itu yang kali pertama,” ujar Samsiah.
Namun terdapat kejanggalan. Nominal yang diterima Kakek Paca disebut hanya Rp850 ribu, padahal informasi yang beredar dan ketentuan umum BLT Kesra menyebutkan bahwa setiap penerima seharusnya mendapatkan Rp900 ribu.
Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: ke mana selisih Rp50 ribu tersebut?
Bagi masyarakat miskin seperti Kakek Paca, bantuan itu bukan sekadar angka, melainkan hak yang seharusnya diterima utuh.
Pemerintah Desa Membenarkan Nominal Rp850 Ribu
Kepala Desa Pa’ladingan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Kakek Paca memang menerima bantuan sebesar Rp850 ribu.
“Terkait blt na ku kuta’nangi sianu bede na terima 850 , katte ntu kepala desayya punna dikana data kammanjo battu ri dinsos, seakan akan tena katte dicampuri intu, mala terkadang pendampingga tena napaccinikanki data” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ada selisih nominal yang diterima Kakek Paca dibandingkan yang semestinya diterima oleh penerima lain.
Pemerintah Kecamatan Membantah: “Salah Hitung, Seharusnya 900”
Berbeda dengan pernyataan kepala desa, Camat Bontolempangan memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa sebenarnya tidak ada kekurangan dana dalam penyaluran BLT Kesra.
Menurutnya, terdapat kesalahan hitung yang membuat Kakek Paca atau pihak keluarga menyangka jumlah bantuan hanya Rp850 ribu.
“Salah hitung, itu sebenarnya dia terima 900 iye,” jelas camat.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan pihak kecamatan, seluruh penerima BLT Kesra menerima bantuan secara utuh karena disalurkan langsung oleh pihak Pos Indonesia dengan proses pendokumentasian.
“Semua penerima BLT tidak ada yang kurang karena diberikan langsung oleh pihak Pos Indonesia dan didokumentasikan,” tambahnya.
Publik Menunggu Kejelasan
Perbedaan pernyataan antara pihak desa dan kecamatan membuat polemik ini semakin mencuat. Publik mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan, terutama karena menyangkut warga tidak mampu yang seharusnya menerima haknya secara utuh.
Kasus ini juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dalam distribusi bantuan sosial, khususnya bagi warga lansia dan dhuafa yang rentan menjadi korban salah hitung maupun salah kelola.
Samsiah berharap ada kejelasan dan perhatian khusus untuk memastikan hak Kakek Paca tersalurkan tanpa potongan.
Reporter Ardi.
Redaksi.















