Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

PJLP Sudin KLH Jakut Rentenirkan Dana Wajib Retribusi (WR), diduga Motif Ekonomi

×

PJLP Sudin KLH Jakut Rentenirkan Dana Wajib Retribusi (WR), diduga Motif Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta– Diduga akibat motif ekonomi oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, nekad gelapkan dana retribusi kebersihan pemprov DKI selama 8 tahun hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan dana tersebut juga dibungakan (rentenir) dengan persentase yang pantastis kepada Rekan sesama PJLP.

Oknum PJLP yang berinisial AMNP bertugas sebagai pengawas Lingkungan Hidup Kelurahan Sungai Bambu kecamatan Tanjung Priok harus mencari Wajib Retribusi (WR) sebagai pemasukan kas daerah DKJ yang diembannya sebagai salah tugas yang diterimanya, namun karena tergoda nilai Jumah WR yang nominalnya diduga berkisar hingga Rp 6 juta setiap pengangkutan, akhirnya membuat AMNP tergiur untuk melakukan tindak pidana penggelapan.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam aksinya oknum AMNP tidak bekerja sendiri, melainkan bersama-sama dengan kru lainnya yang berjumlah 6 orang. Dengan melibatkan 2 truk sampah berukuran besar diantaranya bernomor polisi B 9044 UOR dan B 9480 TOR , serta 1 unit alat berat sopel.

Baca Juga :  HIPPI Berbagi Kasih di Yayasan Yatim Piatu Al-Andalusia

Sebelum kasus ini terbongkar, pengerjaan pengangkutan sampah yang berlokasi di PT Citra Persada Infrastruktur Jakarta pada pagi hari, namun semenjak tercium oleh awak media dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seperti pukul 3 dinihari hingga selepas waktu Subuh.

Bahkan untuk mengamankan posisinya sebagai pengawas Kelurahan dan tetap bisa mengamankan lokasi ‘basah’, AMNP juga berkoordinasi dengan pimpinan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup kecamatan Tanjung Priok. Bahkan saat ini, meskipun dirinya sudah pindah wilayah di kelurahan Papanggo, lahan ‘basah’ yang berada di kelurahan Sungai Bambu tetap menjadi wilayah kekuasaan AMNP. Meskipun hal itu bertentangan dengan wilayah tugasnya sekarang.

”Saya juga tidak sendiri ini juga ada koordinasi dengan kasatpel. Dan akhirnya bisa berjalan lancar hingga saat ini,” kata AMNP kepada wartawan.

Baca Juga :  Forum Lintas Ormas DKI Jakarta Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Kantor Walikota Jakarta Utara

Bahkan untuk mengaburkan lokasi ‘basah’ tersebut dari sorotan media, Kasatpel Lingkungan Hidup Tanjung Priok yang bernama Leo, sempat membantah kalau pekerjaan itu bukan dilakukan pihaknya melainkan pihak dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Tidak sampai itu, diduga ‘Dana WR’ dari lokasi ‘basah’ tersebut, dimanfaatkan untuk dipinjamkan AMNP kepada rekan PJLP nya dengan bunga yang sangat pantastis (rentenir).Dengan nilai bunga yang tidak sama dengan bank resmi dari pemerintah.

Bahkan ada seorang PJLP Lingkungan Hidup kecamatan Tanjung Priok mengaku harus menunggu mengambil gajinya, karena ATM nya dipegang oleh AMNP.

“Alasannya masih dihitung piutang saya sama dia dulu pak.Jadi setelah selesai dihitung baru saya terima gaji dari dia,” kata PJLP yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini tayang belum. ada penjelasan resmi dari pihak kasudin KLH Jakut.(zul/narsum)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600