Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

Petugas Gabungan Bubarkan Kegiatan Camping di Pantai Cemoro Sewu

34
×

Petugas Gabungan Bubarkan Kegiatan Camping di Pantai Cemoro Sewu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Kegiatan kemah (camping) yang tengah diselenggarakan oleh komunitas pecinta alam di sekitar Pantai Cemoro Sewu Karang Maeso di kawasan Sigandu Batang, terpaksa dibubarkan oleh Petugas gabungan dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang, Satpol PP dan Polsek Tulis, Sabtu (19/9/2020) malam.

Alasan pembubaran kemah tersebut oleh petugas, karena adanya kerumunan dengan jumlah banyak, sehingga kegiatan ini melanggar protokol kesehatan, untuk mencegah penularan virus covid-19.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita memberikan pengertian kepada adik adik kita yang sedang melaksanakan kemah di tepi pantai ini, karena mereka cenderung berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan maka untuk sementara kegiatan kemahnya kita hentikan,” ujar Kapolsek Tulis, AKP Agus Windarto.

Ia mengatakan, selama pandemi COVID-19, segala jenis kegiatan yang mengundang kerumunan, maka dengan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas untuk mencegah paparan virus corona.

“Sebab berkerumun banyak orang memiliki potensi sangat besar sebagai penularan covid-19, maka untuk sementara di masa pandemi ini hindari kerumunan dulu,” tukasnya.

Baca Juga :  Event Balap Sirkuit Selawaring Ditunda, Persiapan Sirkuit Sudah Capai 50 Persen

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan kemah mencapai 27 orang, dengan mendirikan 12 tenda di pinggir pantai.

Sementara itu, koordinator acara, Muflikun menyatakan kegiatan tersebut diikuti oleh para pecinta alam. Mereka menggelar kemah di pantai Sigandu karena telah lama tidak mengadakan kegiatan mendaki gunung.

Pada kegiatan itu sendiri para peserta rencananya akan pulang setelah melihat sunrise, Namun karena dibubarkan oleh aparat gabungan, maka seluruh peserta segera pulang ke rumah masing-masing.

“Ya ga apa-apa (kegiatan bubar), karena demi kebaikan bersama dan merupakan program pemerintah,” tandas Muflihun.

Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi diseputaran Alun -Alun Kabupaten Batang.

Pada kesempatan itu, petugas memberikan sanksi sosial pada 7 orang yang tidak memakai masker dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

Niko

Tanggapi Berita Ini