Faktual.Net, Malut,Tidore. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Oba Utara Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih pasca pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024, Sabtu (27/07/2024).
Pelaksanaan Rakor yang bertempat di Pantai Wisata Doe Masure Desa Balbar Kecamatan Oba Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPK Oba Utara Sadek Wahab dan didampingi Anggota PPK lainnya, Risman Tidore, Irfan Umar, Sarbanun A. Rahman, Budiman A. Majid dan dipandu sekretaris PPK serta dihadiri oleh ketua dan anggota beserta staf sekretariat PPS se Kecamatan Oba Utara.
Dalam arahannya, Ketua PPK Oba Utara Sadek Wahab mengatakan, pentingnya Rakor PPK bersama PPS dalam rangka memperkuat basis SDM dan Pengetahuan Adhoc kaitannya dengan persiapan penyusunan alat bantu dan sinkronisasi data pemilih jelang pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) ditingkat PPS yang dijadwalkan pada tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2024 mendatang.
Pria asal desa Ampera tersebut juga menambahkan proses sinkronisasi hasil analisa kegandaan daftar pemilih serta finalisasi hasil pemutakhiran menunggu arahan dari KPU Tikep yang disaat bersamaan tengah mengikuti Rakor bersama KPU Provinsi Maluku Utara.
Dade, sapaan akrab Ketua PPK Oba Utara itu pun berharap agar kesuksesan kerja dan tradisi positif, yakni penyelenggaraan pemilu yang jujur adil dan demokratis pada Pemilu Tahun 2024 sebelumnya perlu diteruskan bahkan bisa dipertahankan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, Anggota PPK Oba Utara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Risman Tidore mengatakan, memasuki tahapan krusial jelang Hari Pemungutan Suara Pada 27 November 2024, semua penyelenggara Adhoc baik Ketua dan Anggota beserta staf sekretariat agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan kerja-kerja tahapan pemilihan.
“Saya tekankan kepada kita semua bahwa Pilkada memiliki resistensi politik yang tinggi sehingga perlu adanya kesadaran yang tinggi bagi setiap pribadi penyelenggara, terutama dalam menjaga integritas dan profesionalitas,” sambung Risman.
Risman juga menuturkan, Pemilu dan Pilkada 2024 memiliki ruang kompetisi yang terbuka dan konflik politik yang sah dan dilegalkan bagi setiap kontestan politik dalam meraih atau mempertahankan kekuasaan.
Menurutnya, ruang kompetisi yang sah dan legal tersebut tentunya memiliki resistensi serta konflik kepentingan yang tentunya menjadi alarm bagi semua pihak termasuk penyelenggara pemilihan untuk terus memperkuat integritas serta menjaga profesionalitas dengan berpedoman pada kode etik dan kode perilaku sebagai penyelenggara Pemilihan.
Risman juga berharap, kiranya penyelenggara adhoc di Oba Utara di semua tingkatan agar dapat membangun kolaborasi yang baik antara sesama penyelenggara maupun dengan berbagai pihak (stakeholder) dengan terus menjaga solidaritas dan kerjasama yang kuat dan tentunya tetap berpedoman pada asas serta prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu.
“Saya berharap agar kita semua yang dipercayakan oleh KPU dalam menyelenggarakan Tahapan Pilkada 2024 agar kiranya terus membangun solidaritas sesama penyelenggara dan tentunya terus aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak demi suksesnya penyelenggaraan Tahapan pemilihan di Kota Tidore Kepulauan, wabil khusus di kecamatan Oba Utara, “tutupnya.