Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahPemerintahanPolitik

Perda Pemekaran Kecamatan Nambo Akan Dibahas Ulang Usai Pilwawali

29
×

Perda Pemekaran Kecamatan Nambo Akan Dibahas Ulang Usai Pilwawali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Rencananya usai Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Kendari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal bahas ulang pemekaran Kecamatan Nambo yang sebelumnya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ilham Hamra mengatakan, pembahasan ulang direncanakan usai Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Kendari selesai.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Sebenarnya revisi ini sudah tuntas dan itu sudah dibahas, termasuk tapal batas dan titik koordinat bahkan ada tanda tangan Sekda, jadi tidak ada lagi bilang mau ditolak,”ungkap Ilham Hamra pada Rabu,19/2/2020 di Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Menurut Ilham, terkait ditolaknya Peraturan Daerah (Perda) pemekaran Kecamatan Nambo, bukan menolak secara keseluruhan, karena saat pihak kementerian datang di Kendari dan mengundang pihak provinsi dan kota, bahwa kesepakan bukan menolak tetapi merevisi.

Baca Juga :  Warga Pengguna TPU Budhidarma Semper Timur Jakut Bingung! Dengan Proyek Penataan Dinas Tamhutkot DKI Jakarta

“Kita akan revisi secepatnya, karena itu sesuai arahan dari kementerian berdasarkan hasil komunikasi. Jadi pihak provinsi tak ada hak menolak pemekaran itu,” ungkap Ilham Hamara.

Sementara itu, Ilham menjelaskan atas penolakan perda, maka Kecamatan Nambo dikembalikan di Kecamatan Abeli termasuk kelurahannya.

“Karena kembali seperti semula,maka kita hentikan dulu anggarannya, jangan dulu ada yang dipakai karena nanti akan susah mempertanggungjawabkan. Adapun anggaran yang sudah terlanjur dipakai sebelum perda ditolak, DPRD akan meminta kebijakan kementerian,” tutupnya.

Reporter : Rasyidman

Tanggapi Berita Ini