Example floating
BeritaOpini

Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Desa Lanto Diduga Tidak Transparan

×

Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Desa Lanto Diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Bung Irwan Pemuda Desa Lanto

Faktual.Net, Buton Tengah — Pengumuman hasil seleksi Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah diduga tidak transparansi.

Berdasarkan tahapan yang tertuang dalam Pengumuman Panitia Pemungutan Suara Desa Lanto Nomor 20/PP.04.1-Pu/2004/2003, Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS akan disampaikan pada tanggal 29-30 Desember 2023. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lanto.

Jumlah total pelamar anggota KPPS Desa Lanto sebanyak 30 orang, yang berarti sebanyak 21 orang yang akan terpilih mengingat jumlah TPS yang ada di Desa Lanto ada 3 TPS dengan pembagian per TPS sebanyak 7 orang.

Dari jumlah 30 pelamar tersebut beberapa diantaranya masih bertanya-tanya terkait dengan pengumuman hasil seleksi, sebab informasi yang tersebar dimasyarakat bahwa pengumuman hasil seleksi dilakukan secara tertutup dan privat, dalam artian PPS Desa Lanto hanya memberikan informasi kepada nama-nama yang telah diputuskan lulus.

Dari fakta belum adanya pengumuman resmi dari pihak PPS Desa Lanto serta dugaan terkait dengan pengumuman secara tertutup oleh PPS Desa Lanto tentu menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar.

Ada apa dengan pengumuman hasil seleksi Calon Anggota KPPS Desa Lanto? Apakah proses perekrutan telah dimonopoli seseorang atau kelompok tertentu.

Dalam tahapan yang tertuang dalam Pengumuman PPS Desa Lanto di atas, sebelum sampai pada pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS, harus terlebih dahulu melaksanakan tahapan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS namun itu tidak dilaksanakan dalam proses perekrutan anggota KPPS Desa Lanto.

Baca Juga :  Dang Ike: Pembina yang Jadi Kakak, Guru dan Orang tua di Tengah Kami

Bahkan wawancara akan dimasukkan dalam proses seleksi tidak jadi dilaksanakan. Hal tersebut tentu merupakan kejanggalan dalam proses seleksi calon anggota KPPS Desa Lanto. Jika memang tidak adanya tanggapan dan masukan masyarakat serta seleksi wawancara, lantas hal apa yang menjadi dasar bagi nama-nama calon anggota KPPS Desa Lanto yang telah ditentukan seperti yang telah diisukan di masyarakat.

Keanehan lain dalam perekrutan Anggota KPPS Desa Lanto juga pada peserta calon anggota KPPS, dimana ada bebepa yang berprofesi sebagai ASN juga PPPK dan nama-nama yang telah ditentukan tanpa dasar tersebut seperti yang diisukan ternyata juga memuat orang-orang yang berprofesi sebagai ASN juga PPPK tersebut.

Bukankah seharusnya dalam momentum ini (perekrutan anggota penyelenggara & pengawas pemilu) juga menjadi ajang dalam memberdayakan masyarakat desa dengan asas prioritas bukan sebagai ajang untuk memperkaya diri dengan asas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Jika kita menginginkan hasil akhir yang bersih, jujur dan adil maka kita harus konsisten dan transparan dalam menjalankan setiap tahapanny Jangan hanya muncul diawal lalu menghilang diakhir.

Untuk pemberdayaan masyarakat dapat terwujud maka kita harus mampu memilah serta memilih dengan menggunakan asas prioritas sebelum mengambil suatu kebijakan.

Isi Opini diluar tanggungjawab redaksi.

Tanggapi Berita Ini