Example floating
Example floating
Metropolitan

Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha di Cilincing Diperketat

×

Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha di Cilincing Diperketat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha dan perkantoran terus dilakukan jajaran Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, seperti yang dilakukan pada Sabtu (26/06/2021) malam, petugas yang terdiri Lurah Cilincing, Satpol PP Kelurahan Cilincing, FKDM Kelurahan Cilincing dan PPSU Cilincing melaksanakan pengawasan di Jalan Rekreasi rw 04, Jalan Kelapa Dua RW 02, Jalan Baru RW 01, serta Jalan Raya Bakti RW 06.

Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, Syarif mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan serta mengkampanyekan protokol kesehatan 5M  pada pemilik/pengelola tempat usaha, perkantoran dan warga.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Sejauh ini, pemilik/pengelola tempat usaha dan perkantoran telah mematuhi protokol kesehatan,” kata Syarif saat dikonformasikan, Minggu (27/06/2021).

Baca Juga :  Jakarta On The Spot di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polri 110 dan Perkuat Sinergi dengan Warga

Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperketat pengawasan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha dan perkantoran di lokasi lainnya.

“Jika melanggar, kami berikan sanksi,”terangnya.

Reporter : Amin Hidayat 

Tanggapi Berita Ini