Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminal

Pencurian Ternak Kembali Terjadi di Gowa, Modusnya Potong di Tempat

×

Pencurian Ternak Kembali Terjadi di Gowa, Modusnya Potong di Tempat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, SulselAksi kejahatan pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Ternak sapi milik H. Sultan di Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, menjadi  korban pencurian.

Pencurian ini diperkirakan terjadi pada malam hari. H.Rasiman warga kelurahan Sapaya sebelumnya menambatkan ternaknya pada Senin sore,19 April 2021 sekitar pukul 18.00 Wita di lingkungan Karaeng loe.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut sumber yang diperoleh media ini, H. Rasiman mengetahui sapinya telah dicuri saat ia melihat kandang miliknya pada hari Selasa (20/4/2021). Ia lalu menghubungi H.Sultan sebagai pemilik sapi kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Bungaya Polres Gowa.

Mendapat laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Bungaya Aipda Amiruddin bersama anggota merespon cepat laporan dengan mendatangi lokasi kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi awal.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bungaya, AKP Misbahuddin membenarkan kejadian pencurian ternak milik warganya.

“Benar sapi milik warga yang hilang ditemukan tak jauh dari kandangnya,  dengan kondisi tinggal tulang,” kata AKP Misbahuddin, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga :  Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang

Saat dilakukan pencarian oleh beberapa kerabat korban di sekitar tempat kejadian, sapi tersebut ditemukan telah mati dengan kondisi sebahagian besar dagingnya telah hilang dan hanya menyisakan tulang-belulang.

Kuat dugaan, pelaku menggunakan modus baru dalam pencurian ternak dengan cara hanya mengambil dagingnya dan diangkut menggunakan kendaraan untuk dijual.

Jajaran Kepolisian sektor Bungaya sementara menyelidiki pelakunya. Adapun sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.

“Sementara kami lakukan penyelidikan siapa pelakunya,” lanjutnya..

Atas kejadian itu Kapolsek mengimbau agar
warga tidak menambatkan ternak miliknya tanpa pengawasan, sebab itu akan memancing pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau kepada warga yang memiliki ternak, untuk tidak menambatkan sapinya di sembarang tempat tanpa adanya penjaga atau yang mengawasi, akan memancing pelaku kejahatan untuk berbuat tindak pidana,” jelasnya.

Reporter: Anton

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit