Faktual.Net, Batang, Jateng — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berencana melibatkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri dalam proses seleksi atau perekrutan perangkat desa untuk mengisi ratusan formasi yang masih kosong di wilayah Kabupaten Batang. Jum’at (25/9/26).
Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, A.Handy Hakim, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan aparatur pemerintahan desa.
Handy menyebutkan, terdapat 334 formasi perangkat desa yang perlu diisi dan tersebar di 239 desa se-Kabupaten Batang.
“Betul, Pemkab Batang berencana menggandeng Biro SDM Mabes Polri dalam proses seleksi atau perekrutan perangkat desa. Ini merupakan kebijakan dari Pak Bupati,” kata Handy.
Menurutnya, pelibatan Biro SDM Mabes Polri diharapkan dapat membantu mendapatkan calon perangkat desa yang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai kebutuhan pemerintahan desa.
Handy menjelaskan, salah satu pertimbangan lainnya berkaitan dengan kemampuan calon perangkat desa dalam mengelola administrasi dan keuangan desa. Sebab, calon yang nantinya terpilih belum tentu memiliki pengalaman dalam pengelolaan anggaran pemerintahan.
“Intinya, kita ingin memiliki perangkat desa dengan kapasitas yang baik. Calon perangkat desa nantinya berasal dari masyarakat yang mungkin belum pernah mengurus keuangan terkait anggaran dan sebagainya. Setelah mendapatkan pembekalan, diharapkan mereka lebih baik dalam mengelola keuangan desa,” ujarnya.
Selain proses seleksi, pembekalan bagi calon perangkat desa juga menjadi perhatian Pemkab Batang. Dalam hal ini, Kepala Dinas Dispermades menyebut adanya pembekalan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar perangkat desa memahami tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Meski demikian, hingga kini teknis pelaksanaan, mekanisme seleksi, bentuk keterlibatan Biro SDM Mabes Polri, serta jadwal perekrutan masih dalam tahap pematangan oleh Pemkab Batang.
Pengisian 334 formasi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aparatur desa sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan dan pengelolaan administrasi di tingkat desa di Kabupaten Batang.













