Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Pemda Konsel Gelar Kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan dan Desa secara Kartometrik

×

Pemda Konsel Gelar Kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan dan Desa secara Kartometrik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menyelenggarakan Kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan/Desa secara Kartometrik, selama Delapan hari diikuti oleh 25 Kecamatan se-Kabupaten Konsel, bertempat di Aula Rujab Bupati pada Selasa, 15/10/2019.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang, dihadiri Koordinator Tim Delineasi Badan Informasi Geospasial (BIG), Dian sudarianto,
Sekda Konsel, Sjarif Sajang menjelaskan, tujuan penegasan batas Desa, Kelurahan yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dia juga menjelaskan dalam percepatan penegasan batas wilayah khususnya antara Desa dan Kelurahan haruslah dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu, penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu.

Dian Sudarjanto (Kiri), Syarif Sajang (Kanan)

“Makanya semua Desa dan Kelurahan harus datang dalam kegiatan ini karena tahapan ini wajib dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar desa yang berbatasan,” kata Sjarif kepada wartawan media ini usai membuka acara tersebut.
Dia berharap, melalui kegiatan ini tidak ada lagi peta yang tidak dikoordinasikan dengan BIG, baik wilayah Desa, Kelurahan, Kabupaten, maupun provinsi.
Ini sangat positif sekali dengan adanya deliniasi batas wilayah antara desa, kelurahan, kecamatan akan semakin mendetailkan kita data akurat terkait luas wilayah dari masing masing wilayah atau kawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Bungaya Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Bersama Pendamping PKH dan TKSK

Tim Kordinator BIG, Dian Sudarianto menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk menentukan batas wilayah administrasi antar 336 Desa dan 15 Kelurahan se-Kabupaten Konsel secara kartometrik serta memberikan edukasi kepada seluruh camat tentang batas wilayah.
Meski demikian, sambung dia,saat ini masi dalam tahap pengumpulan data awal yang nantinya akan dilaksanakan penetapan batas oleh Pemkab masing masing.

“Jadi ini sifatnya data indikatif awal. dalam waktu delapan hari itu pasti bisa selesai,” katanya.
Dia menambahkan, khusus di Sultra,Tim BIG bekerja secara paralel di Tiga Kabupaten yakni Buton, Konawe dan Konsel.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini