Faktual.Net, Kolut- Di Berlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar Beberapa Waktu Yang Lalu, Menjadi tragedi Sebagian Besar Pelajar/Mahasiswa Dari Luar kota Yang lagi Menuntut Ilmu Di Kota Makassar.
Peran Serta Pemerintah Daerah sangat Di harapkan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Wabah Pademi Covid 19 , Namun alangkah Ironi nya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Di nilai Lamban atau Acuh Terhadap Nasib Mahasiswa Yang Berasal Dari Kabupaten Kolaka Utara tutur Andy Setiawan Salah Satu Mahasiswa Dari Kabupaten Kolaka Utara .
” sebagaimana di ejewantahkan dalam Kepres 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bahwa bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
seharusnya Pemda Kolaka Utara Tidak Menutup Mata Terkait Nasib Keberadaan Beberapa Putra/Putri Asli Bumi Patampanua Yang Menuntut Ilmu di Beberapa Kota Besar Yang Masuk Dalam Lingkaran Zona Merah, Karna Jikalau Merujuk Pada Peraturan Tersebut seharusnya Pemerintah kab. Kolaka Utara harus Mengambil Peran Secara Aktif terhadap Pelajar/Mahasiswa yang berada Di Luar Kota Demi Memutus Rantai Penyeberan Virus Corona “.
Sebagaimana Yang di Himbaukan Pemerintah Pusat dalam hal Ini Persiden Jokowi Widodo agar Kiranya Masyarakat Tidak Mudik Ditengah Pandemi Covid 19 .
“Kiranya Kami Tetap Bertahan di Makassar Untuk Mentaati aturan Pemerintah, Serta dalam diri Kita Tak ada Yang Menjamin Apakah Kita Terpapar Virus Covid 19 Atau Tidak, dan Pemerintah daerah Seharusnya Memberikan Jaminan Sosial terhadap Kami.”
Tambahnya Putra Kolaka Utara Ini.
Reporter : Anton














