
FaktualNet.Muna- Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) Indosat yang rencananya berlokasi di Desa Laiba, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna terkesan pemerintah setempat.
Hal itu diungkapkan oleh La Ode Awori yang mengaku sebagai pemilik lahan. Kata Dia, pembangunan BTS belum mendapat persetujuan dari pemerintah setempat. Padahal syarat administrasi telah terpenuhi. Selain itu di Desanya sangat membutuhkan adanya jaringan telekomunikasi yang memadai.
“Saya selaku pemilik lahan saat rencana pembangunan itu saya langsung setuju, karena besar manfaatnya untuk masyarakat banyak,” ujarnya pada awak media, Kamis 23/1/25.
Namun ironisnya, rencana pembangunan BTS itu belum diamini oleh pemerintah setempat. Sehingga rencana pembangunan BTS belum bisa terlaksana.
“Syarat admimistrasi mulai dari tanda tangan persetujuan masyarakat yang masuk dalam radius sudah ada. Tinggal persetujuan pemerintah Desa,” akunya.
Disamping itu, Ramadhan selaku pendamping masyarakat mengecam adanya dugaan mempersulit proses pembangunan BTS. Harusnya diapresiasi adanya BTS dan provider yang akan masuk di Muna. Telebih diderah yang sulit jaringan telekomunikasinya.
“Kalau berdiri ini BTS bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat. Jadi kami menegaskan, pemerintah jangan mempersulit adanya pembangunan BTS yang masuk di Muna. Sebab diera digitalisasi ini masyarakat butuh dukungan jaringan telekomunikasi dalam mendorong kemakmuran rakyat,” tegasnya
Sementara itu Kepala Desa Laiba, Boy Sandri saat dikonfirmasi via telepon mengaku pihaknya tidak mempersulit adanya pembangunan BTS di wilayahnya. hanya saja lahan pembangunan BTS tersebut terdapat gedung sekolah yang menjadi aset Pemerintah Daerah.
“Jadi pemerintah daerah akan menggugat itu,” katanya
Ia juga bersyukur adanya pembangunan BTS di Desanya. Mengingat Desanya saat ini membutuhkan dukungan telekomunikasi.
“Memang di sini jaringan kurang bagus,” sebutnya dibalik telepon genggamnya. (adm).