Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Pembangunan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Temui Titik Terang

×

Pembangunan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Temui Titik Terang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Pembahasan tentang Rencana Pembangunan Kawasan Khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara, Sofifi semakin menemui titik terang.

Hal ini terlihat dari hasil pertemuan Rapat Tindak Lanjut yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri berdasarkan surat nomor 005/2077/OTDA tanggal 11 Mei 2021.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam rapat yang berlangsung selama tiga Hari (Rabu sampai Jumat) ini puncaknya pada hari Jumat (21/5/2021) bertempat di Jakarta dan dihadiri langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim bersama Sultan Tidore Hi. Husain Syah, Perwakilan Kesultanan Jailolo, unsur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat tindak lanjut ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,  Kota Tidore Kepulauan, Kesultanan Tidore, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Dan Konsultan Penyusun Master Paln kawasan khusus.

Pembahasan ini meliputi materi rapat tentang Pemaparan umum Rencana Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara,  Rencana Pembahasan Pengambangan Pembangunan Kawasan Khusus berdasarkan Aspirasi Daerah,    konfirmasi dan Penyesuaian Data,  Pembobotan atas Master Plan kawasan yang telah disusun oleh konsultan,  Pembobotan atas Rancangan Payung Hukum Kawasan Khusus,  serta Pandangan kesultanan tentang kawasan khusus.

Dalam rapat ini juga memuat berita acara kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc. Dan beberapa perwakilan diantaranya dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,  Perwakilan Kesultanan Tidore dan Kesultanan Jailolo,  disaksikan oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri diantaranya staf Khusus Menteri Dalam Negeri Apep Fajar Kurniawan, Plt Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Maddaremmeng , Kepala Biro Hukum Sekjen Kemendagri R Gani Muhammad, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah III R. Budiono Sibambang.  Direktur BUMD,  BLUD dan Barang Milik Daerah Budi Santoso.

Baca Juga :  Faelasufa Faiz Ketuk Nurani: Dari Eksploitasi Pekerja Anak hingga Urgensi Pengawasan Daycare

Disepakati bahwa Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Sultan Tidore dan Perwakilan Kesultanan Jailolo,  menyepakati Usulan Skenario Rencana Pembangunan,  Rancangan Master Plan dan Rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.  Dan bahwa usulan tersebut akan menjadi acuan bersama dalam tindak lanjut pembentukkan kawasan khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut juga akan menjadi acuan bersama dalam membuat master plan pembangunan Kawasan Khusus nantinya. Tak hanya itu masukkan dari Sultan Tidore untuk memasukkan Kecamatan Oba dan Oba Selatan akan menjadi perhatian dan catatan serius pemerintah.(hms) 

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit