Faktual.Met, Kendari, Sultra. Berhembusnya kabar dimedia tentang adanya oknum pimpinan Bank Sultra yang melakukan pelecehan terhadap beberapa orang karyawati, Presidium Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI) Wilayah Sultra, Gebye Marini Alexander bersama faktual.net berinisiatif bertemu dengan pihak Bank Sultra, pada Kamis, 24/1/2019.
Kedatangan anggota Presidium KPI Sultra, diterima langsung oleh Khaerul K Raden Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Herman H Ali Kabag Kepegawaian, dan Wa Ode Nurhuma Bagian Sekretariat & Humas.
“Upaya apa saja yang dilakukan oleh pihak Bank Sultra terhadap pelaku inisial SY dan korban,” tanya Gebye Marini Alexander membuka diskusi.
Khaerul K Raden menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan internal terhadap kasus yang melibatkan bawahan dan karyawannya sesuai mekanisme internal.
“Kasus ini telah di proses oleh serikat karyawan (Sekar) Bank Sultra sebelum merebak ke media. Mereka mengajukan masalah ini ke direksi dan kami tindak lanjuti. Terhadap SY sendiri, tindakan tertinggi adalah non job dari jabatannya yang diambil oleh manajemen,” jelas orang nomor satu di bank milik.pemerintah daerah Sultra ini.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sanksi internal yang paling tinggi telah dilakukan atas laporan karyawati kepada direksi melalui serikat pekerja. “Teman-teman karyawati ingin kerja yang nyaman di institusinya, makanya mereka sampaikan keluhan ini”, katanya.
Pihaknya juga mengklarifikasi adanya pemberitaan seakan manajemen melindungi SY. “Kami justru mencari solusi agar semua ini bisa teratasi, ada sanksi internal yang diambil,” ungkap Khaerul yang ditemui di ruang kerjanya.
Kepada karyawati yang menjadi korban juga dilakukan pendekatan secara psikologis secara internal dan dilakukan oleh pimpinan, “Direksi kami salah satunya perempuan, juga humas perempuan jadi pendekatan sesama perempuan mereka lebih bisa terbuka,” tambahnya.
Ditempat yang sama penuturan Herman H Ali kabag kepegawaian Bank Sultra, bahwa delapan puluh persen karyawan Bank Sultra adalah perempuan, bukan berarti dipaksakan saat penerimaan tenaga kerja.
“Kami tidak membedakan saat perekrutan tenaga kerja laki-laki dan perempuan, kenyataannya kemampuan intelektu perempuan lebih unggul terbaik dari laki-laki,” Jelas Herman H Ali.
Antisipasi kekerasan di tempat kerja, menurut Herman H Ali juga telah dilakukan dengan cara senantiasa melakukan sosialisasi budaya kerja dan ceramah rutin dengan mendatangkan tokoh agama.
“Ada ketentuan internal budaya kerja untik antisipasi hal seperti ini, standar grooming, tata cara berpakain dan penggunaan perhisaan yang boleh dipakai saat kerja, tapi masih ada saja yang kurang sadar,” ungkapnya.
Mengantisipasi adanya keluhan karyawati yang tidak mampu secara langsung mengungkapkan masalahnya, menurut Herman H Ali, pihak manajemen memiliki wadah untuk menyampaikan keluhan yaitu Whister Blower, sehingga karyawan dan karyawati tidak perlu ragu untuk mengungkap masalah yang dialaminya di tempat kerja.
Reporter Wa Ode Deli Yusniati
















