Faktual.Net, Serang, Banten – Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (22/6/2021).
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung di Balai desa Kadikaran, dihadiri Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, beserta jajaran, Kepala Desa Kadikaran Nuralim, Babinsa Desa Kadikaran, Anggota BPD Desa Kadikaran serta RT dan RW Desa Kadikaran.
Dalam sambutannya, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, menyampaikan, bahwa agar semua lembaga yang ada di desa bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga kemajuan desa bisa tercapai ke depannya.

Dengan terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Kadikaran, anggota BPD yang baru semoga langsung bisa menyesuaikan diri dengan perangkat desa lainnya. Dengan adanya sinergitas dan kerjasama antara BPD dengan perangkat desa akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang serta bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat desa.
“Pemerintah Kecamatan Ciruas mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama, selama ini banyak membantu Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan,” ujar Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si.
Ketua BPD, Nurman Darussalam mengatakan, kepada anggota yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan terutama di internal lembaga serta tidak ragu dalam menjalankan maupun melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan aturan Undang – Undang Desa yang berlaku, serta yang berkaitan langsung dengan desa maupun BPD.
“Dengan pelantikan tersebut telah resmi pemberhentian anggota BPD yang lama digantikan yang baru,” tutup Ketua BPD Desa Kadikaran.
Reporter : Oman
















