Faktual.net,Parigi Gowa-Bhabinkamtibmas Bilanrengi Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Bripka Ivan Paningaran menyelesaikan problem solving Kasus Pencemaran nama baik di wilayah Binaannya,
Rabu (12/02/2020).
Pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Sabaria dan Nagaria terhadap Nursiah yang terjadi pada hari minggu tanggal 2 februari 2020 sekitar 07.00 wita di desa Bilanrengi kecamatan Parigi.
Problem solving yang terjadi di wilayah binaannya di selesaikan di kantor desa Bilanrengi Kecamatan Parigi.
Inisiatif seorang Bhabinkamtibmas bersama penerintah setempat untuk mempertemukan warga binaannya guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat mempertemukan kedua belah pihak warga binaannya untuk menyelesaikan pokok permasalahan dengan cara kekeluargaan Sehingga tidak terjadi dendam dan permusuhan.
Dengan senyum lebar antara kedua bela pihak akhirnya saling memaafkan dan di saksikan oleh keluarga masing-masing saat permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan.
“untuk tidak menyebar luaskan berita atau isu yang belum tentu kebenarannya sehingga tidak menjadi fitnah”ujar Ivan
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Reporter: Anton














