Faktual.Net, Batang, Jateng – Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Polda Jawa Tengah gencarkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (12/11/2020).
Ditengah para pemohon yang menunggu proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bertempat di Markas Komando (MAKO) Satuan Lalu Lintas Polres Batang.
Para petugas Satlantas mensosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara menaati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
“Kita tidak bosan-bosan mensosialisasikan terkait covid-19, mulai dari pencegahan, mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di masa kebiasaan baru,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kaurbinops (KBO) Satlantas Ipda Danang Primayanto.
Ipda Danang menjelaskan, kegiatan serupa tidak hanya di pelayanan publik pembuatan SIM saja, namun juga pelayanan publik lainya.
“Harapanya, dengan seringnya sosialisasi masyarakat bisa lebih paham dan mengerti, sehingga mereka bisa mengimplementasikanya menjadi budaya baru ditengah pandemi dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Nampak para pemohon SIM yang tengah menunggu proses pembuatan SIM mendapatkan pencerahan supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika beraktivitas.
Reporter : Niko















