Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Metropolitan

Operasi Patuh Jaya 2024, Satlantas Polres Metro Jakbar Bagikan Helm dan Jaket Kepada Pengendara

×

Operasi Patuh Jaya 2024, Satlantas Polres Metro Jakbar Bagikan Helm dan Jaket Kepada Pengendara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Barat, DKI Jakarta – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Brimob, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, Rabu, 17/7/2024.

Memasuki hari ketiga, operasi ini digelar di traffic light Grogol, Jakarta Barat, dengan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara.

Example 300x600

Selain itu, petugas juga membagikan helm dan jaket kepada pengendara motor.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 menekankan pada kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif.

“Kami mengedepankan sosialisasi dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Ridha Aditya, Rabu, 17/7/2024.

Baca Juga :  Majelis Dzikir Waliyullah mengundang Masyarakat Jakut Hadiri Gebyar Ramadhan Keutamaan Malam Lailatul Qodhar

Sebagai bagian dari upaya problem-solving, pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait di Jakarta Barat telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah pelanggaran, seperti membuat U-turn khusus untuk kendaraan roda dua.

Lokasi U-turn ini termasuk di Jalan Tentara Pelajar, belakang Menara Peninsula, dan belakang Pasar Slipi Jaya.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, water barrier telah dipasang di setiap akses masuk jalur busway guna mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

Selain itu, di Jembatan Flyover Gelong, bekerja sama dengan pihak Jasamarga, akan didirikan tiang pembatas ketinggian sehingga hanya kendaraan dengan tinggi maksimal 2,1 meter yang dapat melintas.

Baca Juga :  SPPG Polri di Pejaten Bagikan 3.417 Porsi MBG ke Anak-anak di Jaksel

Dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, di wilayah Jakarta Barat juga telah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tersebar dibeberapa titik jalan protokol.

Kamera ini digunakan untuk mengcapture pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran ganjil-genap.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” tutup Kompol Ridha Aditya.

(amin)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600