Faktual.Net, Kendari, Sultra — Sejumlah massa aksi demonstrasi berujung ricuh dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu seorang massa aksi, di depan Mapolres Kota Kendari, Kamis 03/18.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial terlihat beberapa oknum kepolisian pengaman demo memburu, memukuli hingga menendang seorang massa aksi hingga terjatuh tak berdaya di jalan raya.
Melalui Firman Ketua Bidang Hukum dan Ham, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, menyampaikan kejadian tersebut bahwa pihak pengamanan demonstrasi dalam hal ini kepolisian sangat tidak mencirikan dari tugas dan tanggung jawabnya yang seharusnya mengawasi, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Pengamanan demonstrasi yang seperti itu, bukan mencirikan perilaku yang terdidik untuk berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kalau mau jadi preman jangan di instusi Kepolisian, masyarakat justru akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi tersebut jika hal-hal demikian gemar dipertontonkan,” ujar Firman.
Dia juga menyampaikan, dalam negara demokrasi Indonesia semua orang berhak untuk menyalurkan aspirasi, kritik, dalam bentuk berdemonstrasi. Sangat jelas Konstitusi melindungi itu dan hal ini sangat jelas melanggar HAM. Untuk itu segala bentuk intervensi, persekusi dan semacamnya kepada demostran harusnya tidak terjadi lagi ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
“Masih segar di ingatan kita semua atas kejadian penembakan massa aksi yang menyebabkan dua orang mahasiswa meninggal pada aksi RUU KPK September 2019 di DPRD Provinsi Sultra,” ungkap Firman pada Faktual.Net.
Dia juga berpandangan dengan kejadian serupa menjadi media pembelajaran bagi pihak kepolisian untuk berbenah dan mengevaluasi kinerjanya selama menangamankan demonstran. Jangan malah kembali melakukan tindakan-tindakan represif seperti itu.
“GMNI Kendari meminta agar Kapolres Kendari bertanggung jawab atas insiden itu. Apalagi kejadian tersebut terjadi di depan Markas Kepolisian Restabes Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter: Kariadi













