faktual.net, Kendari, Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kendari bakal memangil sejumlah saksi terkait kasus dugaan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial B tidak menyangka dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan seksual ke Polresta Kota Kendari.
Polres Kendari terus menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di UHO inisial B, kepada mahasiswi inisial R (20).
Kasus perkara ini penyidik akan memeriksa empat orang saksi. Sudah ada surat panggilan untuk dimintai keterangan di Mako Polresta Kendari. Mereka adalah orang-orang yang dianggap bisa memberi keterangan terkait kasus tersebut. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi.
“Prof BA sudah datang hari ini dan juga sudah melakukan pemeriksaan polisi. Sebenarnya jadwalnya hari Jumat, besok tapi berhubung BA sibuk dan ada urusan. Jadi tinggal empat saksi yang kita mintai keterangan,”ujar Fitrayadi, Kamis (21/7/2022).
Terduga pelaku Prof B datang di Polresta Kendari di dampingi oleh kuasa hukumnya. Penyidik memberikan 10 pertanyaan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswi itu.
“Sekira 2 sampai 3 jam dimintai keterangan, karena ada 10 pertanyaan,” ucapnya. (Red).















