Faktual,Net, Konsel, Sultra – Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Ngopi (Ngobrol Pilkada) bersama Bawaslu dan KPU Konsel di Warkop Ranomeeto, Sabtu, (3/10/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan Dua lembaga pemantau Konsel yakni JaDi dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu mengambil tema “Pilkada yang Berkualitas, Berintegritas dan Bermatabat”.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua JaDi Konsel, Sutamin Rembasa, ketua KIPP, Hajaruddin, ketua JPPR, Yusran, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Hasni, Anggota KPU, Seni Marlina, Wartawan dan tamu undangan.
Ketua JaDi Konsel, Sutamin Rembasa menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi antara penyelenggara dan lembaga pemantau. Selain itu bertujuan menghasilkan Pilkada yang berkualitas, dengan bekerja secara profesional, perlakukan semua kontestan secara adil serta memanfaatkan sejumlah lembaga pemantau dalam melakukan pengawasan.
Menurut Sutamin, penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu saat ini belum sempurna menyelenggarakan Pilkada. Sebab ada cipil society yang masih kurang pada proses pengawasan. Pada prosesnya, lanjut dia, pelaksanaan beberapa tahapan Pilkada tidak melibatkan lembaga pengawas seperti JaDi, KIPP dan JPPR yang sudah diakreditasi oleh KPU.
“Jadi harus melakukan proses pelibatan dalam melakukan pengawasan diseluruh tahapan seperti penetapan DPT, pencabutan nomor urut. Ini untuk mengetahui apakah betul betul netral dan sudah sesuai proses tahapan. Kalau belum kita akan memberikan masukan dan saran,” jelasnya.

Salah satu Presidium ini berharap KPU dan Bawaslu dapat menciptakan pemilu bebas gugatan dan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Konsel 9 Desember 2020 mendatang.
“Jadi kami ingin tantang KPU dan Bawaslu. kami inginkan Pilkada 2020 bebas gugatan karena ini sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggara. Dan juga meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Konsel karena ini juga merupakan salah satu indikator,” ucapnya.
mantan komisioner KPU Konsel 2015 ini juga berharap kepada Bawaslu dapat bekerja profesional. Banyaknya kasus netralitas ASN jangan mandek di Bawaslu, segera diproses berdasarkan peraturan perundangan- undangan yang berlaku.
“Kalau sudah cukup syarat materi dan formil segera proses,” katanya.
Ketua KIPP, Hajaruddin dalam kesempatan itu berharap penyelenggara sukseskan Pilkada Konsel 2020 tanpa PSU, karena kalau PSU terjadi, ini merupakan ketidak berhasilan penyelenggara.
“Harapan kami Muda-mudahan penyelenggara ini bisa lebih baik dari penyelenggara sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Konsel, Hasni dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi lembaga pemantau atas terselenggaranya acara ngopi bersama penyelenggara Pilkada dan pemantau.
Ia mengatakan lembaga pemantau merupakan mitra Bawaslu dalam mengawal semua proses tahapan Pilkada untuk menghasilkan Pilkada berintegritas dan berkualitas.
Menurutnya, Bawaslu dan pemantau telah bersinergi dengan melaksanakan giat bersama mensosialisasikan tentang pelanggaran yang akan terjadi dimasyarakat seperti money politik dan netralitas ASN.
“Ini yang kami Galang bersama pemantau. Kami melakukan sosialisasi disemua kecamatan yang ada di Konsel untuk mencegah pelanggaran yang akan terjadi di masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama, anggota Komisioner KPU Konsel, Seni Marlina dalam kesempatan itu mengatakan KPU selalu memperhatikan regulasi dalam menjalankan semua proses tahapan Pilkada. Berdasarkan regulasi ini, lanjut dia, ada beberapa tahapan Pilkada pihak KPU tidak melibatkan pemantau.
“Persoalan tidak undangnya pemantau pada proses pencabutan nomor urut itu kami tidak sengajakan tapi murni memang ada regulasi terbaru yang membatasi itu,” jelas Seni.
Reporter: Marwan Toasa














