Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Musyawarah Desa Lassa-Lassa Pembahasan Rancangan, Pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

×

Musyawarah Desa Lassa-Lassa Pembahasan Rancangan, Pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Pemerintah Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pembahasan Rancangan RKP Desa serta Penetapan dan Pengesahan RKP Desa dan DU RKP Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD membahas secara rinci rancangan program dan kegiatan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Setelah melalui proses diskusi, musyawarah mufakat, serta masukan dari berbagai unsur masyarakat, RKP Desa 2026 akhirnya ditetapkan dan disahkan.

Baca Juga :  Pohon Pisang di Tengah Jalan, Simbol Kegagalan Pembangunan di Dusun Tangkalia, Menggugat Keadilan Infrastruktur dari Pelosok Sinjai Barat

Kepala Desa Lassa-Lassa dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen RKP Desa menjadi pedoman penting dalam melaksanakan pembangunan desa di tahun mendatang. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengawal bersama agar setiap program yang direncanakan benar-benar terlaksana sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Selain RKP Desa, dalam musyawarah ini juga dilakukan penetapan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Desa yang nantinya akan menjadi bahan usulan ke pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Dengan pengesahan ini, Desa Lassa-Lassa telah memiliki landasan resmi untuk mengarahkan pembangunan desa tahun 2026, baik dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik.

Reporter Sattu

Tanggapi Berita Ini