Faktual.Net, Serang, Banten – Pagi ini, Kembali TNI-POLRI, Satpol PP, UPT Puskesmas Ciruas, gelar sosialisasi dan pembagian masker untuk masyarakat yang berada beberapa ruas jalan, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Mako Koramil 0216/Ciruas yang diikuti anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Polsek Ciruas, dan UPT Puskesmas Ciruas juga relawan.
Di hari ini, sosialiasi dan pembagian masker yang dilakukan di depan Mako Koramil 0216/Ciruas.
Di kesempatan ini, PELDA Rahmat Sinulingga, mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait kewajiban menggunakan masker.
“Sekarang tidak hanya yang sakit saja yang memakai, tapi juga yang sehat. Semuanya wajib bermasker, sebab virus Corona ini jika menghadapi orang yang sehat itu gejalanya tidak tampak, sehingga dalam keadaan apapun atau beraktivitas diwajibkan seluruh masyarakat memakai masker,” tandasnya.
Kegiatan serupa, menurut Waka Polsek Ciruas AKP Radizal SH, akan terus dilakukan sampai target kedepan sudah menjangkau ke seluruh masyarakat Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dan hingga benar-benar COVID-19 ini punah.
“Seperti yang ditegaskan pemerintah pusat, bahwa mewajibkan pemakaian masker adalah salah satu cara yang paling efektif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, terlebih pada orang yang masih berkegiatan sosial di luar rumah,” pungkasnya. (Oman)








