Oleh: Hendrawan Sumus Gia (CEO Nana Jaya Group).

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Jelang perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serahkan urusan pada ahlinya atau tunggulah Kehancuran.
Musda kali ini akan di jadwalkan pada akhir Februari 2022 mendatang di Kota Kendari.
“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR. Bukhari).
Serahkan urusan pada ahlinya. Serahkan jabatan kepada yang mampu atau kompeten. Jika menyerahkan urusan, kepemimpinan, tugas, atau sebuah masalah bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancuran ataub kekacauan. Demikian diingatkan Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits, beliau menyebutkan, jika sebuah urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka hal itu adalah “amanah yang disia-siakan”.
Jika amanah itu disia-siakan, maka tunggulan kehancuran atau kekacauan. Masalah tak terseselaikan. Tugas tidak dijalankan dengan baik dan benar. Kompetensi menjadi perhatian khusus dalam segala sendi kehidupan. Intinya, berdasarkan hadits di atas, serahkan urusan pada ahlinya, berdasarkan kompetensi, keilmuannya, bukan atas dasar kolusi, nepotisme, balas jasa, atau bagi-bagi jabatan.
Menjelang Musda ke-XI BPD HIPMI Sultra merupakan cambuk bangkitnya spirit etrepreneurship muda di Bumi Anoa di Era Pandemi Covid-19 yang telah melusukan segala sendi kehidupan tek terkecuali dunia usaha menjadi sasaran empuknya dengan penegasan melalui tema “HIPMI Berkolaborasi, Investasi Tumbuh, Ekonomi Pulih Sultra Maju”.
Tahapan demi tahapan telah purna dan menghasilkan dua nama yang mendaftarkan diri sebagai pelanjut estafet nahkoda BPD HIPMI Sultra periode 2022-2025. Publik menanti, diantara Dirga Mubarak atau Alvian Taufan Putra yang akan mengemban amanah sebagai Nahkoda baru HIPMI Sultra Tiga Tahun mendatang sebagai wadah untuk mendorong semangat entrepreneurship dalam menunaikan amanah konstitusi dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur terwujudnya kemakmuran yang adil dan merata dalam pemulihan ekonomi di era Pandemi Covid-19 di Sultra.
Sejatinya spirit etrepreneurship muda Sultra melalaui Musda ke-XI BPD HIPMI patut diapresiasi sebagai langkah konktret regenerasi untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang maha berat, tetapi amat mulia yaitu menciptakan kemakmuran material dan spiritual yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi generasi muda yang terjun kedalam dunia usaha sadar akan hak dan kewajiban, peranannya dan tanggung jawabnya kepada Nusa dan Bangsa, sebagai penerus cita-cita dan karya dari generasi terdahulu, berketatapan hati untuk memberikan darma baktinya dalam membangun Negara menuju kepada terwujudnya kemakmuran yang adil dan merata.
Oleh karena itu, berjuta harapan terpatri untuk pelaksanaan Musda ke-XI BPD HIPMI Sultra periode 2022-2025 sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (AD/ART HIMPI) agar melahirkan Ketua Umum BPD HIPMI Sultra yang amanah dan ahlinya.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Amanah bermakna “dapat dipercaya (boleh dipercaya) setia” sedangkan kata Ahli bermakna “orang yang mahir, paham sekali dalam suatu ilmu (kepandaian)”.
Dengan demikian perhelatan Musda ke-XI BPD HIPMI SULTRA menitikberatkan esensi spirit etrepreneurship muda Sultra kepada Ketua Umum BPD HIPMI SULTRA periode 2022-2025 kepada yang dapat dipercaya dan setia serta mahir dan paham dalam urusan HIPMI.
Sebagai ilustrasi, dalam mengembankan amanah kepada Bakal Calon Ketua Umum BDP HIPMI Sultra hanya berdasarkan kedekatan atau besarnya sogok yang dibayar, padahal bakal calon tersebut belum tentu memiliki kecakapan yang layak bahkan masih “premature”,
Sedangkan ada Bakal Calon lain yang lebih layak daripadanya, jelas tindakan ini merupakan penyerahan amanah terhadap yang bukan ahlinya dan inilah pertanda kehancuran bilamana persyaratan sifat amanah dan keahlian calon ketua umum BPD HIPMI Sultra tiga tahun mendatang telah diabaikan bahkan diangkat berdasarkan kedekatan hubungan dengan pimpinan dan yang paling nista mengangkat serta menerima yang mau membayar sogok, maka ini adalah kesalahan paling fatal yang menyebabkan lahirnya kehancuran itu.
Jika, kita menghendaki BPD HIPMI Sultra tiga tahun mendatang hancur maka serahkanlah urusan itu kepada calon ketua umum BPD HIPMI Sultra yang bukan ahlinya dan masih “Premature”.
Penulis: Hendrawan Sumus Gia
Isi Opini diluar Tanggung Jawab Redaksi.














