
Faktual.Net.Mubar, Sultra — Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), meraih nilai tertinggi atas kepatuhan standar penyelenggara pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari 17 Kabupaten/Kota Mubar berada diperingkat pertama dengan nilai 69,27 atau kategori C opini kulitas sedang.
Atas capaian itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri menerima langsung perolehan kepatuhan pelayanan publik dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo di Kantor Ombudsman Kendari, pada Selasa (28/03/23).
“Alhamdulillah hari ini kita bisa perbaiki kualitas pelayanan kita pada publik. Penilaian Ombudsman kita peringkat pertama nilai 69,27 dari yang sebelumnya kita rapor merah,” ujar Bahri.
Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Pemkab Mubar dan ORI Sultra melakukan penandatangan nota kesepahman (MoU) sebagi komitmen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Mubar.
“Ini bagian dari komitmen dan sinergitas kita dalam peningkatan pelayanan dan pencegahan mall administrasi dalam pelaksanannya,” tuturnya.
Menurutnya nota kesepahaman ini sangatlah penting sebagai rencana kerja di tahun 2023-2026 demi perbaikan peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan mall administrasi melalui pemenuhan pelayanan dan peningkatan komptensi penyelnggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Pelayanan publik menjadi skala prioritas kita, Insya Allah Pemerintah Daerah tetap mempertahankan dan meningkatkan pelyanan publik lebih baik lagi,” harap Bahri.
Untuk diketahui, Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI perwakilan Sultra, pada tahun 2021, Muna Barat nilai kepatuahn sangtalah rendah berada pada peringkat ke 16 dari 17 Kabupaten/Kota dengan nilai 34,19 atau kualitas rendah dengan zonasi merah. Alhasil atas kerja keras Pemkab dibawah kepemimpinan Pj. Bupati, Bahri kualitas kepatuahan memuaskan berada pada peringkat pertama dengan nilai 69,27 kategori C.
Reporter: Risel Suyoto













