Faktual.Net, Jakarta. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana akan mengamandemen UUD 1945. Jika rencana ini berjalan lancar, maka UUD 1945 akan diamandemen untuk yang kelima kalinya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan akan mengesahkan panitia ad hoc (PAH) perumusan amandemen UUD 1945 dalam rapat paripurna MPR 16 Agustus 2018 mendatang.
Dilansir dari tempo.co “Panitia itu terdiri dari dua tim,” kata Zulkifli Hasan saat dijumpai media pada Sabtu, 4/8/2018 dikawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ketua MPR tersebut mengatakan bahwa PAH 1 akan bertugas merumuskan pokok-pokok Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Panitia ini dipimpin oleh politikus PDIP Ahmad Basarah.
Sedangkan PAH 2 akan bertugas merumuskan rekomendasi, tata tertib dan ketetapan MPR. Tim ini akan dipimpin oleh politikus Partai Golkar Rambe Kamarulzaman.
“Sekarang kami sedang mengumpulkan nama-nama untuk mengisi tim itu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah disahkan maka masing-masing panitia akan merumuskan sesuai tugasnya. Setelah itu, rumusan itu akan diusulkan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Menurutnya, jadi atau tidaknya amandemen UUD 1945 merupakan keputusan politik presiden dan partai politik lainnya.
Apabila pembahasan itu tidak disetujui akan menjadi bahan untuk pimpinan MPR mendatang. “Mari kita bekerjasama agar amandemen ini bisa terwujud” pinta politisi PAN tersebut.
















