Example floating
Example floating
Daerah

Minim Pendaftar, KPU Konsel Perpanjang Rekrutmen PPS di 70 Desa

×

Minim Pendaftar, KPU Konsel Perpanjang Rekrutmen PPS di 70 Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Konsel, Aliudin S. Ip
Example 468x60

Faktual.Net, Konsel, Sultra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 70 desa yang tersebar di 20 kecamatan hingga Tanggal 27 Februari 2020.

Ketua KPU Konsel, Aliudin, Selasa, 25/2/2020 menjelaskan, perpanjangan rekrutmen dikarenakan jumlah pelamar tidak mencukupi jumlah minimal yang disyaratkan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2015 yaitu 6 orang atau dua kali kebutuhan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ia menyebutkan Nama-nama desa yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran PPS yakni di Kecamatan Andoolo Barat yaitu Desa Bima Maroa, Mataiwoi, Mateupe, Puundoho, Watumokala. Di Kecamatan Buke, yakni Desa Adaka Jaya, Anggokoti, Asembu Mulya, Puuduria Jaya, Ranooha Lestari, Tetenggolasa, Wonua Maroa, dan Desa Wulele Jaya.

Kecamatan Tinanggea, yakni Desa Akuni, Asingi, Lapoa, Lasuai, Matandahi, Panggoosi, Roraya, Teliti Jaya, dan Desa Torokeku.

Kecamatan Angata, yakni Desa Matabondu, Mokoau, Puunggoni, dan Desa Puureo. Kecamatan Ranomeeto yakni Desa Amoito Siama, Rambu-Rambu Jaya, dan Desa Ranooha.

Kecamatan Ranomeeto Barat yakni Desa Amokuni, Jati Bali dan Sindang Kasih. Kecamatan Mowila yakni Desa Ranombayasa. Kecamatan Sabulakoa yaitu Desa Ulu Sabulakoa. Kecamatan Benua yakni Desa Awalo, Kosambi dan Desa Tetehaka.

Kecamatan Landono yakni Desa Abenggi, Lalonggapu dan Desa Morini Mulya. Kecamatan Basala yaitu Desa Epeesi, Lambandia, Tombekuku dan Desa Basala. Kecamatan Konda yakni Desa Alebo, Cialam Jaya, Konda, Lalowiu, Lawoila, Masagena, Pumbulaa Jaya dan Desa Wonua.

Baca Juga :  Evaluasi CSR di Bungku Timur dan Bungku Tengah, Iksan Tekankan Sinergi dengan Pemda

Kecamatan Laeya yakni Desa Labokeo. Di Kecamatan Lainea yaitu Desa Kaindi dan Bagun Jaya. Kecamatan Palangga yakni Desa Alakaya, Waworaha dan Desa Kapu Jaya.

Kecamatan Palangga Selatan yaitu Desa Lakara dan Waturapa. Di Kecamatan Wolasi yakni Desa Ranowila. Kecamatan Moramo, tambah Aliudin, yaitu Desa Bakutaru, Puuduria Jaya dan Desa Watu Porambaa.

Kecamatan Moramo Utara yakni Desa Lombuea, Mata Wawatu, Puasana dan Desa Sanggula. Dan di Kecamatan Laonti yaitu di Desa Namu dan Tambolosu.

Dia juga mengatakan data yang dihimpun dari 25 kecamatan, hingga deadlinenya masa pendaftaran rekrutmen PPS sudah terdapat 2.821 pendaftar di 336 desa dan 15 kelurahan.

“Tapi dari 25 kecamatan itu masi terdapat 70 desa yang tidak memenuhi syarat minimal dua kali kebutuhan. Ada yang satu desa hanya satu pelamar saja, ada yang dua, tiga, empat dan lima pemar saja,” ucapnya.

Menurut Aliudin, jika sampai batas akhir masa perpanjangan jumlah pelamar belum juga memenuhi kuota, KPU akan berkerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan atau lembaga profesi untuk memenuhi kebutuhan anggota PPS.

” Tapi ini hanya berlaku pada desa yang jumlah pendaftarannya hanya satu dan dua saja. Kalau tiga pendaftar dalam satu desa tidak perlu karena sudah cukup,” katanya.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini