Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Palang Merah Jakarta Utara menggelar arak-arakan pengantin sunat, Jumat (21/06/2023).
Ketua panitia, Nurhasanudin mengatakan, kegiatan arak-arakan pengantin sunat sendiri start dari markas PMI Kota Administrasi Jakarta Utara menuju kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Pada kegiatan ini ada sebanyak 497 pengantin sunat yang diarak.
“Pelaksanaan khitanan massal sendiri akan dilaksanakan pada hari Sabtu (22/06/2024) di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara,”ujar Nurhasanudin.
Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kota Jakarta ke-497.
“khitanan atau sunat merupakan kewajiban dan fitrah kehidupan yang harus ditunaikan umat Rasulullah SAW.
Kemudian sebagai wujud rasa syukur atas peringatan HUT Jakarta ke-497 tahun 2024, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan PMI dan dunia usaha melaksanakan kegiatan arak- arakan sunat sebagai bentuk pelestarian budaya Betawi yang sudah mulai jarang dilaksanakan masyarakat,”ujarnya.
Sementara Ketua PMI Jakarta Utara, Rijal mengatakan kegiatan arak-arakan penganten sunat ini merupakan rangkaian dari kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan jajarannya bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
(amin)















