Menyoal Isu Sekda Buton Selatan Sebagai Pj Bupati, Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Layak Memimpin

Oleh: Arif Suleman

Faktual.Net, Busel – Tiga nama Penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra), akan diputuskan untuk menggantikan bupati di tiga daerah yakni Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng), dengan berakhirnya masa jabatan bupati di tiga daerah tersebut, mencuat isu Penjabat yang akan menggantikan tiga kepala daerah kabupaten tersebut khususnya Kabupaten Busel yang saat ini masih di nahkodai oleh La Ode Arusani.

Berdasarkan pemberitaan media lentera sudah ada tiga nama penjabat bupati di Sultra berasal dari tiga lembaga berbeda. Ada dari pejabat pusat, dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah (Pemda). Dari tiga nama ini, ada yang diusulkan Gubernur Sultra Ali Mazi tetapi ada juga yang tidak melalui usulan gubernur.

Yang salah satunya, Sekretaris Daerah (Sekda) Busel La Ode Budiman saat ini digadang-gadang menguat menjadi Penjabat Bupati Buton Selatan, olehnya itu Arif Suleman atau akrab disapa (AS) sebagai pemuda Buton Selatan menilai inisal LB tak layak menjadi Penjabat Bupati Busel hal ini terkait dengan indikasi pengangkatanya sebagai Sekda Busel sebelumnya menuai polemik dan dinilai cacat prosedur, yakni dari proses seleksi mulai dari administrasi hingga syarat kelayakan pangkat dianggap cacat hukum, sebagai Sekda Busel yakni LB di duga cacat prosedur.

Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrim Jelang Lebaran, Ditpolairud Polda Jateng Adakan Pelatihan Kepada Tim Relawan SAR Arnavat

Diketahui belum menyelesaikan Diklatpim II dan belum memenuhi syarat masa waktu menduduki jabatan, serta pelantikannya sebagai Sekda Busel mengabaikan Surat Resmi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Nomor 800/1210/OTDA tertanggal 10 Februari 2022 perihal penjelasan dugaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Busel.

Maka pada itu, menurut AS, yang juga mantan menteri Pergerakan Fakultas Hukum UHO itu menilai ketidaklayakan Penjabat Bupati Busel apabila di isi oleh orang yang diduga tidak taat pada aturan dan belum mempunyai pengalaman pada aspek pemerintahan karena akan menjadi bumerang nantinya apalagi Busel masih dalam kategori DOB yang membutuhkan sosok pemimpin berpengalaman dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

Penulis adalah Pemuda Buton Selatan dan Mantan Menteri Pergerakan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo.

Tanggapi Berita Ini