Faktual.net,Bungaya Gowa-Jum’at (07/02/2020),
Kapolsek Bungaya Polres Gowa AKP Misbahuddin S,Sos,didampingi Piket Reskrim Bripka Asdar,mempertemukan kedua warga yang berselisih Paham ,bertempat Dikantor MaPolsek Bungaya Kab.Gowa.
Adapun Warga yang berselisih Paham,antara Per. MAYANG (55 ), dengan Per. RAHA Binti DOLO Dg. Nai,(40),yang keduanya beralamat di Dusun Bontomarannu Desa Julumatene Kec. Bontolempangan Kab. Gowa.
Dengan dilibatkannya Pemerintah Setempat,dalam Hal Ini kepala Desa Julumatene Bpk.IRWAN, maka keduanya kemudian dipertemukan kembali beserta keluarganya,di Kantor Polsek Bungaya untuk membahas persoalan yang dialaminya,agar tidak berlarut,dan untuk mencegah konflik sosial ditengah masyarakat yang berkepanjangan.
Setelah dilakukan mediasi dengan cara Problem Solving,terungkap bahwa keduanya memiliki ikatan yang begitu dekat,Per.Mayang merupakan Ibu Tiri dari Per.Raha Binti Dolo.
Kapolsek Bungaya yang hadir dikesempatan tersebut,mengatakan bahwa pentingnya menjaga hubungan baik,mengingat anda adalah keluarga,agar permasalahan yang dihadapi ,di selesaikan dengan bijak, musyawarah yang baik.
Per.Raha kemudian menyadari tindakannya salah,kemudian mengakui dirinya Khilaf dan meminta maaf kepada ibunya,dan ibunya Per.Mayang secara spontan tidak mempermasalahkan dan memaafkan anaknya.
Untuk menguatkan pernyataan tersebut,maka keduanya kemudian membuat surat pernyataan damai ,sebagai bukti kesepakatan damai,dengan disaksikan oleh keluarga besarnya dan pemerintah setempat,tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak manapun,kemudian keduanya bersalaman dan saling memaafkan ,berjanji tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.
Reporter: Anton
















