Example floating
Example floating
Metropolitan

Melintas Jalan Tipar Cakung  Tidak Bermasker, Warga  Diberikan Sanksi Sosial dan Administrasi

×

Melintas Jalan Tipar Cakung  Tidak Bermasker, Warga  Diberikan Sanksi Sosial dan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Semper Barat, Senin (28/09/2020).

Komandan Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, Operasi TibMask ini dilakukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kegiatan ini  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (COVID-19),”kata Iqbal, saat di konfirmasikan.

Dari kegiatan ini, Iqbal menambahkan jika pihaknya telah memberikan sanksi kepada warga yang melintas di Jalan Tipar Cakung.

“Sebanyak 24 orang diberikan sanksi sosial. Sanksi sosial di berikan berupa membersihkan Jalan Tipar Cakung karena pelanggaran yang mereka lakukan.

Baca Juga :  Aditya Linardo, Kaji Konsep Ideal Pemidanaan Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan

Dalam kegiatan tersebut  ada satu orang yang memilih sanksi administrasi berupa membayar denda sebesar Rp 200 ribu,”kata Iqbal.

Dengan diberikannya sanksi ini, Iqbal berharap masyarakat semakin mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungannya dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB.

“Mematuhi protokol kesehatan sama saja menjaga diri sendiri, keluarga sekaligus lingkungan sekitar.

Dengan menggunakan masker saat beraktivitas kiita ingin DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara segera terbebas dari Covid-19 dan masyarakat bisa kembali menjalankan aktifitas kesehariannya tanpa harus ter papar Covid-19” tuturnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit