Faktual. Net, Tidore. Budaya malas yang terpelihara ditubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan mulai disorot oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Dia menegaskan bahwa pada periode ke dua pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, diharapkan kepada seluruh jajaran ASN agar dapat meningkatkan disiplin kerja demi terciptanya pelayanan masyarakat.
Olehnya itu, jika kedapatan ASN yang masih bandel dan malas untuk berkantor maka akan diberikan sanksi sebagaimna yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.
“Budaya malas ini sudah terpelihara sejak dulu, misalnya ada ASN yang dimutasikan ke daratan Oba, itu banyak yang tidak berkantor, olehnya itu, kami akan melakukan rapat evaluasi untuk memberikan sanksi kepada ASN Yang bersangkutan. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi mereka, jadi minimal kalau mereka masih masih bandel, maka gajinya akan ditahan, bahkan sampai dipecat,” pungkas orang nomor dua di Kota Tikep ini usai melakukan rapat dengan para Guru, di aula Kantor Walikota Tikep, pada Senin, (8/3/21)
Wawali bilang, terkait dengan persoalan mutasi, khususnya kepada para Guru, maupun ASN lainnya, sesungguhnya itu bukan semata-mata karena dendam politik atau perbedaan pilihan pada moment pilkada 2020 kemarin, melainkan hal itu dilakukan sebagai wujud untuk mengisi kekosongan jabatan, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Diwilayah Oba itu banyak guru yang masih kurang, sebagaimana yang diakui Kepala Sekolah SD Ake Guraci bahwa sekolahnya hanya terdapat 3 Guru, jadi kalau ada yang dipindahkan kesana, tidak boleh mengeluh dan malas, karena tugas kita adalah melayani masyarakat. Dan mereka yang berada di daratan Oba itu juga bagian dari Masyarakat kita,” tambahnya.
Wawali juga meminta dukungan kepada semua Stakeholder di Kota Tikep untuk dapat bergandeng tangan dengan pemerintah daerah agar mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pemertaan ditubuh birokrasi. Sehingga dengan begitu harapan masyarakat untuk dilayani oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Saya pikir langkah ini juga harus didukung oleh DPRD Kota Tikep sebagai mitra Pemerintah Kota, jadi tidak boleh memandang kebijakan mutasi ini dengan kacamata politik, karena masyarakat juga butuh keadilan dalam melayani, dan itu sudah menjadi tugas dari Pemerintah,” tandasnya.
Senada juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Ismail Dukomalamo, dia mengaku bahwa di daratan oba masih banyak kekurangan guru yang harus diperhatikan, olehnya itu bagi para Guru yang sudah mengantongi SK kerja, agar segera menjapankan tugas sebagaimana mestinya.
“Untuk total kekurangan guru secara keseluruhan saya tidak hafal, tetapi ada sekolah yang kekurangan guru, misalnya SD Lola itu hanya terdapat 2 Guru SD 2 Wama cuma 3 Guru, jika hal ini terus dibiarkan maka bagaimana mungkin kita dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, jadi saat ini SK Mutasi bagi para guru juga sudah ada, sehingga diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.
Reporter : Aswan Samsudin















