Faktual.net, Jakarta – Kamis 31 Agustus 2023, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan diskusi mengenai beberapa kondisi sosial yang sedang hangat di Negeri ini, dibarengi dengan aksi mimbar bebas sebagai puncak kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswan Fakultas.
Setelah melewati diskusi dan pertimbangan bersama, kami Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menetapkan ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan dan kami tekankan kepada Instansi yang bersangkutan, sebagai berikut:
Mengingat telah terjadi perampasan ruang hidup masyarakat Dago Elos, Bandung disertai dengan adanya tindak represif oleh oknum instansi kepolisian, kami mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia segera menjalankan tim khusus untuk mengusut hingga tuntas tindakan represif terhadap warga Dago Elos dan melindungi hak-hak warga Dago Elos dari kekerasan dan perampasan ruang hidup mereka.
Setelah dua kali dilantik menjadi Presiden dan sering pula Joko Widodo berjanji menuntaskan pelanggaran HAM dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, namun pada kenyataannya hingga saat ini Presiden Joko Widodo absen memenuhi akuntabilitas terhadap HAM yang ia janjikan.
Oleh karena itu, dengan banyaknya isu pelanggaran HAM yang masih terjadi saat ini, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan semua janjinya tersebut sebelum turun dari jabatannya.
Sudah menjadi tugas Negara dalam merawat fakir miskin, termasuk dari kekurangan gizi yang melanda mereka. 78 tahun Indonesia merdeka, namun data menunjukkan prevelensi stunting masih 21,6%, itu berarti 2 dari 10 bayi yang lahir masih akan mengalami stunting. Diperparah oleh sebagian wakil rakyat yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana stunting.
Oleh karena itu, kami mendesak agar presiden Joko Widodo segera mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan dana stunting dengan sangat tegas dan menekan pemerintah untuk membuat satgas dalam mengatasi secara serius permasalahan stunting di Indonesia.
Kualitas udara yang semakin memburuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah merampas hak atas udara bersih yang menjadi bagian dari hak atas lingkungan hidup.
Bukan hanya karena semakin banyaknya jumlah kendaraan yang berlalu-lalang, Menteri KLHK pun telah mengakui 34% polusi yang terjadi disebabkan oleh PLTU Batu bara yang berada di sekitar Jabodetabek.
Melihat dari banyaknya korban atas polusi yang terjadi dan lalainya pemerintah dalam merespon hal ini, maka dari itu, kami menuntut Pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah Daerah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk menuntaskan permasalahan ini dan berhenti menunda apalagi menghindar dari tanggung jawab atas polusi udara yang terjadi, dan kami mendorong pemerintah melakukan reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi terkait industri, pabrik, dan PLTU batu bara penyumbang polusi udara dan menghukum dengan tegas industri perusak alam.
Mengingat secara rata-rata penduduk di Indonesia menempuh pendidikan selama 9 tahun atau setara kelas 9 SMP/sederajat dan hanya 6% yang mampu mengenyam hingga perguruan tinggi,
Bappenas mengatakan hal ini disebabkan oleh biaya pendidikan yang tinggi. Dan juga tidak meratanya sarana dan tenaga pendidik yang ada indonesia serta kurang nya edukasi tentang penting nya merajut pendidikan.
Maka dari itu kami menuntut kepada kemendikbud untuk menurunkan biaya pendidikan agar mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Dan juga kami menuntut Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan prinsip yang adil dan setara.
Reporter: Johan Sopaheluwakan
















