faktual.net, Jakarta -Yuyun Wahyudi Lurah Rawa Badak Selatan (RBS) Kecamatan Koja Jakarta Utara memberikan penjelasan,Kamis (9/10), pasca Pemberitaan media online faktual.net, terkait Informasi keluhan warga karena adanya Kegiatan pekerjaan Las hingga malam.
“Ini sudah diberikan surat peringatan kedua. Akan kami panggil yang bersangkutan ke kelurahan,” Terang Yuyun melalui Whatsapp, (9/10).
Lurah Yuyun melanjutkan, Nanti (hari ini kamis 9/10) yang bersangkutan akan kita panggil dengan didampingi Satpol PP untuk menindaklanjuti Laporan Warga terkait usaha las yang beroperasional sampai malam hari.
“tadi sekitar pukul 14.00 pemilik bernama Saudara Sprd kami panggil untuk diberikan arahan terkait laporan warga dan jam operasional. Disepakati bahwa maksimal kegiatan sampai pukul 18.00 dan ijin dari tetangga sekitar,” Jelasnya.
Beliau menerangkan pejabat yang menghadiri acara tersebut :
– Lurah RBS
– Kasatpel PTSP
– Kasipem
– Kasatpol PP
– Babinsa
– Bhabinkamtibmas
– FKDM
– Ketua RT / RW setempat
– Sdr. Sprd selaku Pemilik Usaha dan
akan dibuatkan surat pernyataan diatas materai terkait hal-hal yang sudah disepakati ditandatangani oleh ybs dengan diketahui Ketua RT dan RW.(zul)















