faktual.net, Jakarta – Penyelenggaraan Pelaksanaan Proyek Kontruksi di DKI Jakarta sebagai Barometer Di Kota Besar Se-Republik Indonesia terkesan diduga para Kontraktornya sebagai Pelaksana Kerja maupun Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (kpa) SKPD dan UKPD sebagai penyelenggara diduga hanya mencari keuntungan sebanyaknya tanpa memperdulikan aspek dari mutu atau kualitas kerjanya dan bahkan kerap tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, Gambar maupun Bill Of Quantity (BoQ).

Rudy Milyar dari Lsm Caraka Nusantara berkomentar, pada pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Waduk Aseni Beserta Sarana dan Prasarana Pendukung (Lokasi Lahan Tambahan) yang di nilai tidak memperdulikan keselamatan Pekerja dilapangan yang menurutnya Proyek PT. LESINDO UTAMA SAKTI Rp. 40.513.224.599,67 lebih mengutamakan keuntungan perusahaan daripada keselamatan nyawa para pekerja.
“Minimnya penggunaan K3 para pekerja dilapangan yang berpontensi terjadi kecelakaan yang bias membahayakan bahkan bahkan kehilangan nyawanya,” Kata Rudy Milyar, Jumat (14/11), saat monitoring dilokasi kerja.

Lanjutnya, Nyawa manusia tidak bisa diukur atau dibeli dengan uang Milyaran, oleh karena itu Lsm Caraka Nusantara meminta agar Gubernur Provinsi DKI meninjau kembali kontrak PT. LESINDO UTAMA SAKTI yang bernilai Puluhan Milyar ini (Rp. 40.513.224.599,67 ).
“bila diperlukan memutus kontrak supaya kedepan perusaahan yang melaksanakan kegiatan proyek di wilayah DKI agar lebih hati hati, dan menghargai nyawa para pekerja pisik dilapangan yang berpotensi terjadinya kecelakaan bahkan bias merenggut nyawa para pekerja,” Pungkasnya.
Patut diketahui, Proyek Satuan Kerja : DINAS SUMBER DAYA AIR
ID RUP Digunakan: 59750021
Kode Paket : P/0-P2506-11912782
Nama Paket : Pembangunan dan Peningkatan Waduk Aseni Beserta Sarana dan Prasarana
Pendukung (Lokasi Lahan Tambahan)
Nilai Kontrak : Rp. 40.513.224.599,67
Nama Penyedia: PT. LESINDO UTAMA SAKTI.
Tanggal Realisasi Nilai Realisasi : 26 Juni 2025
Nilai Realisasi : Rp. 40.513.224.599,67.(zul)















