faktual,net, Jeneponto, Sulsel – Terkait dengan adanya dugaan pungli Program sertifikat gratis di Dusun Batule’leng, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto menuai Sorotan LPK Sul-Sel, Kamis, (31/08/23)
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan Hasan Anwar akan segera laporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“ia waktu dekat ini kami akan laporkan kasus dugaan pungli tersebut Ujar Hasan Anwar
Pasalnya, dugaan pungli yang dilakukan salah satu Kepala Dusun Batule’leng Desa Mallasoro sudah sangat jelas dengan mengacu ke narasumber dan bukti rekaman yang ada.
Tentu kata dia lagi, hal ini sudah menyalahi aturan yang ada dan sudah bisa dilakukan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Oknum Kadus tersebut membuat surat pernyataan seakan akan masyarakat sendiri yang memberikan uang kepada Pak Kadus sebagai tanda terimakasih.
“Ia pak tadi malam na sibuk kerumah warga bawa itu kertas selembar surat pernyataan dan meminta penerima maanfaat untuk tanda tangan supaya terkesan warga sendiri yang memberikan uang tanda terimakasihnya, Tutupnya.
Reporter: Pupung














