Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumInformasiKampusPendidikan

LKBH-Universitas Sawerigading Makassar Kembali Melaksanakan Pendidikan Dan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-XI

×

LKBH-Universitas Sawerigading Makassar Kembali Melaksanakan Pendidikan Dan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-XI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Makassar – LKBH-UNSA Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar kembali melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan IX tahun 2025.

hadir dalan kegiatan pembukaan Pendidikan dan pelatihan paralegal Asbullah Thamrin.SH.MH Ketua LKBH UNSA, Dr Dian Eka Kusumawardani Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr Adi Sumandiyar,S.Sos.M.Si. Wakil Rektor III UNSA.

Example 300x600

 

Ket Foto : Dosen Fakultas Hukum Maemanah SH MH saat memberikan materi

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Universitas Sawerigading Makassar Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. Sabtu 25 Januari 2025.

Pantauan awak media di lokasi terlihat puluhan peserta dari berbagai kalangan di antaranya Tokoh Masyarakat, LSM dan Mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Salah Satu Pemateri dari kementerian Hukum dan HAM Sulsel Puguh Wiyono SH saat di konfirmasi mengatakan, “Untuk menjadi seorang paralegal, harus memiliki standar kompetensi diantaranya mampu memahami dan mengidentifikasi tentang kondisi masyarakat dan kelompok kepentingan masyarakat”, ucap Puguh Wiyono SH.

Baca Juga :  Dandim 1409/Gowa Dampingi Kasatgas Hanpangan, Memantau di Lapangan Kondisi Lahan Pertanian Terdampak Banjir

Lanjut Puguh mengatakan, paralegal juga Diharapkan dapat bekerja sama dg aparat Desa atau kepala Desa nya untuk memberdayakan paralegal Desa.

“untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Desa kalau tidak bisa diselesaikan baru dilaporkan ke pihak berwajib”, lanjutnya.

Ket Foto: Peserta dan Ketua LKBH-UNSA bersama perwakilan dari kementerian Hukum dan HAM

Lebih lanjut Puguh mengatakan, untuk Desa yang belum mempunyai paralegal dapat bekerja sama dengan lebih terakreditasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

“Jadi saya harapkan dengan adanya Paralegal di tingkat Desa Semoga mampu melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak yang dilindungi hukum misal dengan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat dan drafting dokumen hukum”, harap puguh.

Sementara itu ketua LKBH-UNSA Asbullah Thamrin.SH.MH saat di konfirmasi mengatakan, Maksud tujuan kegiatan ini diadakan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman hukum kepada para peserta paralegal dimana setelah mereka mengikuti kegiatan ini sudah bisa melakukan pendampingan hukum di bawah naungan LBH mereka di naungi.

Baca Juga :  GAMKI Tolak Wacana Pemulangan Teroris Hambali, Minta Pemerintah Urus Persoalan Intoleransi

“Harapan kedepan nya ketika peserta telah menyelesaikan pendidikan paralegal ini tentunya ketika melakukan pendampingan tentu harus sesuai dengan Etika dan pengetahuan yang telah didapat setelah melakukan pendidikan ini”, harap Asbullah Tamrin.

Abdul Rahman Salah satu peserta Paralegal Angkatan IX saat di temui di lokasi mengatakan, terimakasih atas diadakannya pendidikan Paralegal ini sehingga kami bisa lebih mengetahui apa itu yang di katakan Paralegal.

“Fungsi pendampingan paralegal adalah membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum non-litigasi. Paralegal juga dapat mendampingi di kepolisian dan kejaksaan”, ucap Salah Satu Peserta.

Reporter: Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600